Dalam surat yang ditujukan kepada Pengurus Wilayah NU, Pengurus Cabang NU, Pengurus Cabang Istimewa NU, pengasuh pondok pesantren di lingkungan RMI NU, serta takmir masjid dan mushalla di lingkungan Nahdlatul Ulama se-Indonesia, PBNU mengajak seluruh elemen untuk memperkuat ikhtiar spiritual melalui doa bersama. Langkah ini diharapkan menjadi bentuk solidaritas dan munajat kepada Allah SWT agar konflik yang terjadi segera mendapatkan jalan damai dan keselamatan bagi umat manusia.
PBNU menginstruksikan agar Doa Qunut Nazilah dibaca pada rakaat terakhir dalam setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat. Dalam pelaksanaannya, doa tersebut tidak didahului dengan doa qunut yang biasa dibaca pada Shalat Subuh. Khusus pada Shalat Subuh, Doa Qunut Nazilah dibaca setelah Doa Qunut Subuh sebagaimana lazimnya.
Doa Qunut Nazilah sendiri merupakan doa yang dibaca ketika umat Islam menghadapi musibah besar atau situasi genting. Tradisi ini memiliki dasar dalam praktik yang dilakukan Rasulullah SAW ketika menghadapi kondisi darurat yang menimpa umat. Dengan menghidupkan kembali qunut nazilah, diharapkan terbangun kesadaran kolektif umat untuk memperbanyak doa, memohon perlindungan, serta memperkuat persaudaraan kemanusiaan.
Surat instruksi tersebut ditandatangani oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf. Melalui instruksi ini, PBNU menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan tuntunan keagamaan serta menggerakkan kekuatan spiritual umat dalam merespons berbagai persoalan global dengan pendekatan doa dan solidaritas. (MY)






