Kamis, 15 Oktober 2020

Orientasi dan Pembekalan Calon Kader Banser Ranting Watuagung oleh PAC GP. Ansor Watulimo


Anwalin News
– Watuagung, 14 Oktober 2020 Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Watulimo mengadakan Turba ke Ranting Watuagung. Kegiatan Turba tersebut atas undangan dari Pimpinan Ranting GP. Ansor Watuagung bersama Pengurus Nahdlatul Ulama Ranting Watuagung dengan agenda Orientasi dan pembekalan calon kader Banser Desa Watuagung.
 
Acara Turba PAC tersebut sekaligus kegiatan lailatul ijtima’ GP. Ansor Ranting Watuagung yang bertempat di Masjid Miftakhul Huda Dusun Suwur Desa Watuagung Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dengan dihadiri segenap pengurus GP. Ansor Ranting Watuagung, Jajaran Satkorkel Banser dan para Calon Kader Banser Desa Watuagung yang berjumlah 17 orang. Calon Kader Banser tersebut dengan kesadaran diri dan inisiatif masing-masing bermaksud ingin bergabung dengan organisasi GP. Ansor melalui semi otonomnya, yaitu Barisan Ansor Serbaguna (Banser).


Acara pembekalan para calon kader diawali dengan sambutan dari ketua GP. Ansor Ranting Watuagung yaitu sahabat Muspan yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang untuk bergabung dengan Banser Watuagung kepada para calon yang berjumlah 17 orang tersebut.
 
Dari PAC GP. Ansor Watulimo yang hadir dalam kegiatan turba tersebut antara lain sahabat Murdiyanto (ketua PAC), sahabat Mustarom (wakil sekretaris PAC), sahabat Sujito (wakasatkoryon Banser Watulimo), sahabat Agus Salim dan sahabat Imam Mukhlisin yang merupakan Biro Infokom dan Biro Giat Satkoryon Banser Watulimo.
 
Dalam sambutannya sebagai bentuk pembekalan kepada para calon Kader Banser Watuagung, sahabat Murdiyanto selaku Ketua PAC GP. Ansor Watulimo menyampaikan bahwasanya Barisan Ansor Serbaguna, selanjutnya disebut BANSER, adalah Kader inti GP Ansor sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program GP Ansor. Kader dimaksud adalah anggota  GP Ansor yang memiliki kualifikasi: kedisiplinan dan dedikasi tinggi, ketahanan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang dan religius serta mampu berperan sebagai benteng ulama yang dapat mewujudkan cita-cita GP Ansor di lingkungan Nahdlatul Ulama untuk kemaslahatan umum sesuai ketentuan Peraturan Rumah Tangga.


Selanjutnya sahabat Murdiyanto juga menyampaikan tentang Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Banser yang meliputi :
  1. Fungsi Kaderisasi, merupakan kader yang terlatih, tanggap terampil dan berdaya guna untuk pengembangan kaderisasi di lingkungan GP Ansor.
  2. Fungsi Dinamisator, merupakan bagian organisasi yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program GP Ansor.
  3. Fungsi Stabilisator, sebagai perangkat organisasi GP Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan Nahdlatul Ulama.
  4. Fungsi Katalisator, sebagai perangkat organisasi GP Ansor yang berfungsi sebagai perekat hubungan silaturahim dan menumbuhkan rasa solidaritas sesama anggota BANSER, anggota GP Ansor dan Nahdlatul Ulama serta masyarakat.
 
Sahabat Murdiyanto juga menyampaikan perihal tugas BANSER yang meliputi :
  1. Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan GPAnsor serta menyelamatkan dan mengembankan hasil-hasil perjuangan yang telah dicapai.
  2. Melaksanakan program kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan serta program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
  3. Menciptakan terselenggaranya keamanan dan ketertiban di lingkungan GP Ansor dan lingkungan sekitarnya melalui kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
  4. Menumbuhkan terwujudnya semangat pengabdian, kebersamaan, solidaritas dan silahturahim sesama anggota BANSER dan anggota GP Ansor.

Tak Lupa, Ketua PAC GP. Ansor Watulimo juga menyampaikan Tanggung jawab BANSER sebagai Kader Inti GP. Ansor, yaitu :
  • Menjaga, memelihara, menjamin kelangsungan hidup serta kejayaan GP Ansor dan jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
  • Berpartisipasi aktif melakukan pengamanan dan ketertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh BANSER, GP Ansor, jam’iyyah Nahdlatul Ulama serta kegiatan sosial kemasyarakatan  lainnya yang tidak bertentangan dengan perjuangan Nahdlatul Ulama.
  • Bersama dengan kekuatan bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dari segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam ikut menciptakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Diakhir acara, diisi pembekalan oleh Bapak Kyai Muniri selaku Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Ranting Watuagung yang menyampaikan dukungannya sebagai orang tua dari sebuah organisasi, serta motivasi-motivasi lainnya dengan harapan para pemuda (kader NU) Watuagung bisa semakin bertambah kesadaran dirinya untuk berorganisasi melalui Gerakan Pemuda Ansor dan kader yang sudah bergabung bisa membawa / mengajak teman-temannya untuk ikut bergabung di GP. Ansor melalui semi otonomnya, yaitu Barisan Ansor Serbaguna. (MY)

 

 

Share:

Senin, 12 Oktober 2020

Sembilan Pesan Nahdlatul Ulama atas Pengesahan UU Cipta Kerja


Anwalin News,
JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan pernyataan sikap atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan kontroversi dan penolakan di tengah masyarakat.

Pernyataan Sikap PBNU
Terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Mencermati dinamika terkait proses legislasi dan pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:
 
  1. Nahdlatul Ulama menghargai setiap upaya yang dilakukan negara untuk memenuhi hak dasar warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Lapangan pekerjaan tercipta dengan tersedianya kesempatan berusaha. Kesempatan berusaha tumbuh bersama iklim usaha yang baik dan kondusif. Iklim usaha yang baik membutuhkan kemudahan izin dan simplisitas birokrasi. UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menarik investasi dengan harapan dapat memperbanyak lapangan pekerjaan dan menyalurkan bonus demografi sehingga dapat mengungkit pertumbuhan serta keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).
  2. Namun, Nahdlatul Ulama menyesalkan proses legislasi UU Cipta Kerja yang terburu-buru, tertutup, dan enggan membuka diri terhadap aspirasi publik. Untuk mengatur bidang yang sangat luas, yang mencakup 76 UU, dibutuhkan kesabaran, ketelitian, kehati-hatian, dan partisipasi luas para pemangku kepentingan. Di tengah suasana pandemi, memaksakan pengesahan undang-undang yang menimbulkan resistensi publik adalah bentuk praktek kenegaraan yang buruk.
  3. Niat baik membuka lapangan kerja tidak boleh diciderai dengan membuka semua hal menjadi lapangan komersial yang terbuka bagi perizinan berusaha. Sektor pendidikan termasuk bidang yang semestinya tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni, karena termasuk hak dasar yang harus disediakan negara. Nahdlatul Ulama menyesalkan munculnya Pasal 65 UU Cipta Kerja, yang memasukkan pendidikan ke dalam bidang yang terbuka terhadap perizinan berusaha. Ini akan menjerumuskan Indonesia ke dalam kapitalisme pendidikan. Pada gilirannya pendidikan terbaik hanya bisa dinikmati oleh orang-orang berpunya.
  4. Upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Pemberlakuan pasar tenaga kerja fleksibel (labor market flexibility) yang diwujudkan dengan perluasan sistem PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) dan alih daya akan merugikan mayoritas tenaga kerja RI yang masih didominasi oleh pekerja dengan skil terbatas. Nahdlatul Ulama bisa memahami kerisauan para buruh dan pekerja terhadap Pasal 81 UU Cipta Kerja yang mengubah beberapa ketentuan di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penghapusan jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun bagi pekerja PKWT (Pasal 59) meningkatkan risiko pekerja menjadi pekerja tidak tetap sepanjang berlangsungnya industri. Pengurangan komponen hak-hak pekerja seperti uang pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian mungkin menyenangkan investor, tetapi merugikan jaminan hidup layak bagi kaum buruh dan pekerja.
  5. Upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam. Menganakemaskan sektor ekstraktif dengan sejumlah insentif dan diskresi kepada pelaku usaha tambang, seperti pengenaan tarif royalti 0% sebagaimana tertuang di dalam Pasal 39 UU Cipta Kerja, mengancam lingkungan hidup dan mengabaikan ketahanan energi. Alih-alih mengubah isi UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang mengokohkan dominasi negara dan oligarki, UU Cipta Kerja memperpanjang dan memperlebar karpet merah bagi pelaku usaha. Pemerintah menjamin investasi dan diskresi menteri tanpa batas bagi pelaku usaha tambang yang menjalankan usaha hulu-hilir secara terintegrasi untuk mengekstraksi cadangan mineral hingga habis. Ini mengabaikan dimensi konservasi, daya dukung lingkungan hidup, dan ketahanan energi jangka panjang. Pemerintah bahkan mendispensasi penggunaan jalan umum untuk kegiatan tambang, yang jelas merusak fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
  6. Upaya menarik investasi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan berbasis kemandirian petani. Pasal 64 UU Cipta Kerja yang mengubah beberapa pasal dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan berpotensi menjadikan impor sebagai soko goro penyediaan pangan nasional. Perubahan Pasal 14 UU Pangan menyandingkan impor dan produksi dalam negeri dalam satu pasal. Ini akan menimbulkan kapitalisme pangan dan memperluas ruang perburuan rente bagi para importir pangan.
  7. Semangat UU Cipta Kerja adalah sentralisasi, termasuk dalam masalah sertifikasi halal. Pasal 48 UU Cipta Kerja yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengokohkan pemusatan dan monopoli fatwa kepada satu lembaga. Sentralisasi dan monopoli fatwa, di tengah antusiasme industri syariah yang tengah tumbuh, dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi. Selain itu, negara mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertfikasi halal. Kualifikasi auditor halal sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 adalah sarjana bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga, atau pertanian. Pengabaian sarjana syariah sebagai auditor halal menunjukkan sertifikasi halal sangat bias industri, seolah hanya terkait proses produksi pangan, tetapi mengabaikan mekanisme penyediaan pangan secara luas.
  8. Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dalam suasana pandemi dan ikhtiar bersama untuk memotong rantai penularan, upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa.
  9. Semoga Allah selalu melindungi dan menolong bangsa Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
 
Jakarta, 20 Shafar 1442
8 Oktober 2020

Wallaahul muwafiq ilaa aqwamith thariq

Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA.
Ketua Umum

Dr. Ir. H. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal
 
 
 
Sumber : PWNUJatim

Share:

Berhati-hatilah Memilih Teman, Ini Pesan Rasulullah

Anwalin News
--- Dalam kehidupan di dunia yang hanya sesaat. Berhati-hatilah dalam memilih teman atau sahabat. Karena siapa sesungguhnya diri kita itu sangat ditentukan dengan siapa kita berteman atau bersahabat.
 
١. مَنْ جَلَسَ مَعَ الْأَغْنِيَاءِ، زَادَهُ اللَّهُ حُبَّ الدُّنْيَا وَالرَّغْبَةَ فِيهَا،
٢. وَمَنْ جَلَسَ مَعَ الْفُقَرَاءِ، زَادَهُ اللَّهُ الشُّكْرَ وَالرِّضَا بِقِسْمَةِ اللَّهِ تَعَالَى،
٣. وَمَنْ جَلَسَ مَعَ الْعُلَمَاءِ، زَادَهُ اللَّهُ الْعِلْمَ وَالْوَرَعَ.
 
  1. Barangsiapa sering bergaul dengan orang-orang kaya, Allah akan menambahkan rasa cintanya terhadap dunia.
  2. Barangsiapa sering bergaul dengan orang-orang miskin, Allah akan menambahkan rasa syukur dan rela terhadap pembagian Allah.
  3. Barangsiapa sering bergaul dengan para ulama, Allah akan menambahkan ilmu dan wara’ (menjauh dari perkara samar).”
 
Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam bersabda :
 
«الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ؛ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»

“Seseorang akan cenderung mengikuti cara hidup temannya. Maka hendaknya setiap orang memperhatikan siapa yang ia jadikan sebagai temannya.”
 
Sementara itu, seperti pernah disampaikan sebelumnya, ada tujuh perintah dan larangan dari Nabi Muhammad Saw.
 
عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَعِيَادَةِ الْمَرِيْضِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَنَصْرِ الْمَظْلُوْمِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ وَرَدِّ السَّلَامِ وَتَشْمِيْتِ الْعَاطِسِ وَنَهَانَا عَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ وَالْحَرِيْرِ وَالدِّيْبَاجِ وَالْقَسِّيِّ وَالْإِسْتَبْرَقِ
 
Dari Al-Bara’ bin Azib ra. berkata :
“Nabi Saw. memerintahkan kami tentang tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk ; mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizhalimi, berbuat adil dalam pembagian, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan Beliau melarang kami dari menggunakan bejana terbuat dari perak, memakai cincin emas, memakai kain sutera kasar, sutera halus, baju berbordir sutera dan sutera tebal.” (H.R. Bukhari no. 1239)
 
“Semoga kita dan seluruh keluarga kita selalu bertakwa kepada Allah, menjadi sahabat sejati, selamat di dunia ini selamat di akhirat nanti. Amiin. (Red)
 
 
Sumber : PWNU Jatim

Share:


Perjuangan adalah jalan sunyi yang tidak selalu dipenuhi tepuk tangan, tetapi selalu dihiasi makna. Ia menuntut kesabaran ketika hasil belum terlihat, menuntut keteguhan ketika langkah terasa berat. Dalam setiap lelah yang kita rasakan, sesungguhnya sedang ditempa kekuatan baru. Tidak ada perjuangan yang sia-sia, selama ia dilandasi niat tulus dan keyakinan bahwa setiap proses adalah bagian dari rencana besar kehidupan.


Pengabdian adalah bentuk cinta yang paling nyata. Ia tidak selalu berbicara tentang panggung dan sorotan, tetapi tentang ketulusan memberi tanpa menghitung kembali. Mengabdi berarti siap hadir, siap berkorban, dan siap menjadi bagian dari solusi. Di situlah nilai diri diuji apakah kita hanya ingin dikenal, atau benar-benar ingin bermanfaat. Sebab sejatinya, kemuliaan seseorang terletak pada seberapa besar ia memberi arti bagi orang lain.


Teruslah berjuang dan mengabdi, meski jalan tak selalu mudah. Karena dari perjuangan lahir ketangguhan, dan dari pengabdian lahir keberkahan. Jadikan setiap langkah sebagai ibadah, setiap kerja sebagai amal, dan setiap pengorbanan sebagai investasi kebaikan. Kelak, waktu akan menjadi saksi bahwa kita pernah berdiri teguh, berbuat sungguh-sungguh, dan mengabdikan hidup untuk sesuatu yang lebih besar dari diri kita sendiri.

Terjemahkan

Arsip Blog

Sahabat Kita

Statistik Pengunjung