Sabtu, 05 September 2020

Ranting Ngembel adakan Rapat Anggota untuk Regenerasi dan Reorganisasi

Ansor Watulimo News – Ngembel, 4 September 2020 Gerakan Pemuda Ansor Ranting Ngembel menyelenggarakan Rapat Anggota. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Hidayah RT. 04 RW. 01 Desa Ngembel Kecamatan Watulimo.

Rapat Anggota dihadiri oleh seluruh Pengurus dan Anggota aktif Gerakan Pemuda Ansor Desa Ngembel yang dibuktikan dalam daftar hadir berjumlah 54 peserta. Selain itu juga hadir dari segenap Jajaran Pengurus PAC GP. Ansor Watulimo yang dibawah komando langsung Sahabat Murdiyanto (Ketua PAC) dan Sahabat Endri Supriyo (Sekretaris PAC).

Hadir juga dari Pengurus Nahdlatul Ulama Ranting Ngembel beserta Tokoh Masyakarat / Tokoh Agama yang diundang oleh Panitia. Hal ini sebagai wujud koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Ngembel dan Para Tokoh Masyarakat/Agama yang ada diwilayah Ngembel.

Prosesi Pemilihan (Rapat Anggota)

Rapat Anggota dimulai pukul 19.30 WIB dengan susunan acara antara lain, Pembukaan, Pembacaan Ayat-ayat Suci Al-Qur’an, Sambutan Ketua Ansor Ranting, Sambutan Ketua PAC, Prosesi Pemilihan / Rapat Anggota dan diakhiri dengan Penutup yang diisi doa.

Dalam Sambutannya Ketua PAC GP. Ansor Watulimo menekankan bahwa Gerakan Pemuda Ansor yang ada diwilayah Anak Cabang Watulimo kedepan harus semakin maju, solid, kompak dan semakin aktif dalam berkegiatan baik rutin maupun insidental yang bersifat partisipasi.

Sambutan Ketua Terpilih (Sahabat Mustakim)

Selanjutnya dalam Prosesi Pemilihan (Rapat Anggota) yang dipimpin oleh Sahabat Endri Supriyo dan Sahabat Muh. Rifa’I (Pengurus PAC) telah mendapatkan hasil dan terpilih sebagai Ketua PR GP. Ansor Desa Ngembel adalah Sahabat Mustakim untuk masa khidmah 2020-2022. Sebelum dilaksanakan Pemilihan, Pimpinan Rapat Anggota mempersilahkan ketua lama yaitu Sahabat Subandriyo untuk menyatakan Domisioner terlebih dahulu yang didampingi oleh Sahabat Munaryo (Sekretaris Ranting) dan Sahabat Sujarwo (Kasatkorkel Banser Ngembel).

Para Peserta Rapat Anggota
Alhamdulillah, acara Rapat Anggota secara keseluruhan telah terlaksana dengan baik, semoga Gerakan Pemuda Ansor Ranting Ngembel kedepan semakin baik, maju, jaya, bermanfaat dan maslahat buat semuanya. Terima kasih sahabat-sahabat Pengurus lama masa khidmah 2018-2020 atas pengabdian dan perjuangannya; Selamat datang sahabat pengurus baru yang telah terbentuk untuk meneruskan estafet kepemimpinan organisasi masa khidmah 2020-2022. (MY)

Share:

Rabu, 02 September 2020

Tausiyah Rais Aam KH Miftachul Akhyar: Tanggung Jawab Kaum Santri


Jakarta – Saat ini, kita hidup di tengah-tengah fitnah dan sedang menghadapi beberapa situasi darurat. Mulai dari darurat ahlussunnah wal jamâ’ah (aswaja), darurat sami’na wa atha’na, darurat hoaks, darurat tabayun, hingga darurat radikalisme (kalimatu haqqin urîda bihâ bâthil). Dalam situasi dan kondisi tersebut, setiap pengurus Nahdlatul Ulama tentu memiliki kewajiban moral untuk melakukan pembinaan terhadap umat Islam dan warga bangsa secara keseluruhan.

Secara khusus, kewajiban pembinaan terhadap jamaah nahdliyin juga melekat pada diri pengurus dan para tokoh Nahdlatul Ulama di semua tingkatan. Sebagaimana kita ketahui bersama, para mu’assis dan sesepuh Nahdlatul Ulama mengajarkan metode dakwah yang membina, bukan menghina. Dakwah yang merangkul, bukan malah memukul. Akan tetapi, kalau upaya pembinaan sudah tidak bisa dilakukan lagi, dan ancaman yang datang sudah sedemikian serius, bisa jadi kondisinya akan berakhir sebagaimana syair lagu Ya Lal Waton, “…siapa datang mengancammu, ’kan binasa di bawah dulimu.”

SIDANG PEMBACA RAHIMAKUMULLAH,

Dalam waktu dekat, kita akan menghadapi Muktamar ke-34, sebagai titik terdekat menyongsong abad baru Nahdlatul Ulama. Sebagaimana kita ketahui dan telah disabdakan oleh Rasulullah shallallâhu alayhi wa sallam, bahwa setiap 100 tahun Allah Subhânahu wa Ta’âla akan membangkitkan para pembaharu atau mujaddid untuk menyegarkan ahkâm ijtihâdiyah furû’iyah yang sudah mulai keropos dan banyak ditinggalkan oleh umat.


Menghadapi situasi dan kondisi darurat yang terjadi, mari kita gunakan kesempatan yang ada untuk memperbarui hal-hal yang mendesak untuk kita perbaiki bersama. Jika Islam melahirkan pembaharu setiap 100 tahun, kita tentu juga berharap saat ini akan lahir ijtihad-ijtihad baru dalam organisasi kita.

Sebagaimana para pendahulu kita telah berijtihad untuk melahirkan jam’iyah tercinta ini, maka di ujung abad pertama dan menjelang abad kedua ini kita perlu berijtihad untuk mengatasi kegoncangan dan erosi atau menipisnya pemahaman terhadap Nahdlatul Ulama (ghiyâbu ma’na Nahdlatil Ulama). Menjadi kewajiban kita untuk mengembalikan pemahaman yang kian menipis tersebut, sekaligus untuk menghadapi dan mempersiapkan generasi selanjutnya memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama.

Sungguh kita adalah generasi yang beruntung karena diberi kesempatan untuk menjaga, menggagas dan mempersiapkan Abad Baru Nahdlatul Ulama. Saya yakin, Nahdlatul Ulama tidak akan bubar sampai hari kiamat. Akan tetapi, menipisnya pemahaman terhadap Nahdlatul Ulama bisa saja terjadi. Tanpa pembaharuan dan persiapan yang baik, bisa saja terjadi, Nahdlatul Ulama hanya tinggal rupa tapi tidak punya makna. Nahdlatul Ulama-nya besar, tetapi kalau tidak punya kekuatan akan menjadi santapan empuk bagi pihak lain.

PEMBACA YANG BUDIMAN,
Dalam perjalanan 100 tahun berikutnya, praktik kehidupan kita akan dihadapkan pada tantangan realitas yang lebih berat dan complicated. Untuk itu, kehadiran Nahdlatul Ulama mau tidak mau harus faktual, nyata dan terukur. Agar visi dan misi besar NU dapat direalisasikan secara terarah untuk kemaslahatan NU yang meliputi jama’ah dan jam’iyah, bangsa Indonesia dan dunia dalam spirit ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah.


Cita-cita besar Nahdlatul Ulama adalah menjadikan jam’iyyah diniyyah islamiyah ijtima’iyyah yang memperjuangkan tegaknya ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyyah, mewujudkan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, kesejahteraan, keadilan dan kemandirian khususnya warga NU serta terciptanya rahmat bagi semesta dalam wadah NKRI yang berasaskan Pancasila. Cita-cita besar ini harus diturunkan dalam program-program sebagaimana yang dimandatkan oleh Muktamar NU.

Jika di dunia industri orang mengenal Revolusi Industri 4.0, maka kita juga perlu mengadopsi dan mengenalkan revolusi 4.0 ala Nahdlatul Ulama. Kita mungkin bisa menyebut kerangka pembaruan tersebut sebagai Revolusi Institusi 4.0 yang terdiri dari 4G.

Pertama, bagaimana kita memperkuat dan mengokohkan kembali grand idea Nahdlatul Ulama dalam visi dan misi besar NU. Bagaimana visi misi Nahdlatul Ulama kita pertegas dan segarkan kembali, untuk kemudian kita jadikan instrumen menyatukan langkah seluruh elemen Nahdlatul Ulama, baik yang berada di jalur struktural maupun kultural. Oleh karena itu kita harus memperkaya ide, memperluas wawasan dan improvisasi untuk menggerakkan zaman kita. Kita tidak boleh bertumpu pada “kemapanan”. Karena kemapanan adalah penyakit yang menggerogoti kekuatan yang ada.

Kedua, bagaimana kita mengkonsep kembali dan mendesain ulang ajaran-ajaran Nahdlatul Ulama yang bersifat furû’iyah, bukan yang pokok (ushûliyah). Saat ini, dunia semakin ingin mengenal ajaran Nahdlatul Ulama secara lebih dekat dan lebih mendalam. Karena itu, kita perlu mendesain ulang hal-hal furû’iyah yang perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sebut saja ini sebagai grand design Nahdlatul Ulama.

Arus utama desain program Nahdlatul Ulama periode ini adalah ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Untuk mencapainya, dibutuhkan adanya grand strategy dalam bentuk advokasi, kaderisasi, dan distribusi kader yang teruji baik ke dalam maupun ke luar. Distribusi ke dalam, yaitu melalui perangkat organisasi. Sedangkan distribusi ke luar adalah melalui institusi-institusi baik pemerintahan maupun non-pemerintahan.

Grand strategy ini sangat penting untuk implementasi grand design yang telah dirumuskan. Nahdlatul Ulama ini ibarat keluarga besar. Warganya sangat banyak dan tersebar di semua lini, dengan kecerdasan dan ketangkasan yang luar biasa dan beragam. Karena itu, perlu dipikirkan cara mengelola potensi besar ini dan strategi peningkatan keberperanan mereka untuk didistribusikan ke ruang-ruang publik yang tersedia. Semuanya demi menyelamatkan aswaja dan masa depan bangsa, bukan demi kepentingan pribadi-pribadi. Sebab, Nahdlatul Ulama memang dilahirkan untuk menyelamatkan umat dan bangsa, bukan untuk menyelamatkan pribadi-pribadi.

Dengan potensi dan kekayaan umatnya, Nahdlatul Ulama dapat menjadi energi yang luar biasa bagi upaya memajukan bangsa dan negara ini. Jika kita dapat mengelola dan memanfaatkan energi tersebut dengan baik, tentu hal itu bukan mustahil akan terwujud. Kalau kita membiasakan melakukan hal yang tidak biasa, maka Allah Subhânahû wa Ta’âla juga akan memberikan atau menganugerahkan hal yang tidak biasa, yaitu kekuatan min haitsu lâ yahtasib.

Untuk memastikan grand strategy berjalan dengan baik, dibutuhkan grand control yang sedemikian rupa, melalui mekanisme peraturan organisasi yang disepakati bersama. Dengan demikian, praktik gerakan Nahdlatul Ulama (harakah nahdliyah) tidak berjalan sendiri-sendiri dan parsial, namun berjalan dalam kerangka organisatoris yang baik (well organized). Kontrol organisasional ini akan berimplikasi pada kesamaan pola pikir, langkah, dan komando secara dinamis.

Oleh karena itu, kita harus memperkaya ide agar secara kelembagaan, sistem dan gerakan Nahdlatul Ulama juga dapat dikontrol oleh garis komando secara organisatoris dari PBNU sampai kepengurusan di tingkat anak ranting. Dari situ, Nahdlatul Ulama akan menjadi organisasi keagamaan dan sosial yang bergerak secara sistemik, proaktif, dan responsif, serta terus-menerus menebarkan kasih sayang (rahmatan lil âlamin).

SIDANG PEMBACA YANG BUDIMAN,
Dalam persiapan menyongsong abad kedua Nahdlatul Ulama, selain menyiapkan penguatan kelembagaan yang bersifat internal, kita tidak boleh mengabaikan tanggung jawab terhadap keselamatan bangsa dan keberlangsungan kehidupan kemasyarakatan kita. Sebab, salah satu tujuan didirikannya Nahdlatul Ulama adalah untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat kemanusiaan.


Sebagaimana dikemukakan di awal taushiyah ini, salah satu kondisi yang kita hadapi saat ini adalah darurat radikalisme (kalimatu haqqin urîda bihâ bâthil) telah merambah di semua lembaga dan tataran kehidupan. Beberapa hasil riset telah mengungkap indikasi banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme. Mereka telah menyebar dan merasuk ke dalam berbagai institusi negara, mulai dari perguruan tinggi negeri, lembaga-lembaga negara hingga badan usaha milik negara (BUMN).

Bahkan, beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga mengakui adanya sekitar tiga persen anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah terpapar paham radikalisme dan ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi khilafah. Hal ini tentu menjadi alarm bagi kita bersama. Sebab, anggota TNI yang seharusnya menjadi benteng terdepan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ternyata telah terpengaruh ideologi lain yang bahkan bertentangan dengan sumpah prajurit.

Demi kepentingan agama dan masa depan bangsa, seluruh elemen Nahdlatul Ulama harus mengambil peran untuk mengembalikan mereka yang telah terpapar paham radikalisme kepada pemahaman Islam yang moderat (wasathiyah). Dalam lima tahun ke depan, seluruh kaum santri harus mengambil porsi tanggung jawab dan bekerja keras untuk mengembalikan mereka kepada pemahaman yang benar, Islam Wasathiyah ala Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah.

PBNU perlu memfasilitasi berdirinya pesantren-pesantren, khususnya di luar Jawa, yang banyak menjadi korban radikalisasi kelompok yang sistemik; amaliahnya NU namun fikiran dan tata cara serta gerakannya terapan mereka. Sistem pesantren mampu mewujudkan “wasathiyah” dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Inilah hal yang patut menjadi renungan kita bersama di tengah kegembiraan dan kemeriahan perayaan Hari Santri setiap bulan Oktober. Kita harus selalu mengingat bahwa Hari Santri adalah salah satu titik krusial dalam momentum perjuangan bangsa, bukan sekadar perayaan agenda suka cita. (*)

Oleh: Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar

Sumber : Ansor Jatim

Share:

MENSYUKURI KE-INDONESIA-AN


Salah satu hal yang paling mendasar yang tidak terbantahkan adalah bahwasannya setiap dari kita selalu butuh dengan orang lain, kita harus menggandeng tangan orang lain, kita tidak mungkin memenuhi segala kebutuhan kita seorang diri. Dengan kata lain, kodrat manusia memang untuk hidup bermasyarakat, hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya manusia disebut homo sosio atau makhluk sosial karena kita akan berinteraksi dengan sesama, akan membangun kerjasama. Dengan bekerjasama, banyak kepentingan bersama akan terwujud. Dengan bersama-sama, banyak kemaslahatan bersama yang akan mudah diraih.

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, keberadaan tanah air sangatlah penting. Karena tanah air adalah pusat mempersatukan bangsa dan menjaga kebesaran Islam. Hadrotussyeikh Maimoen Zubair mengatakan: “Rasulullah adalah sosok yang mencintai Arab sebagai negerinya, maka kita bangsa Indonesia juga wajib mencintai negara kita dengan empat pilarnya, PBNU: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Kita harus menjunjung tinggi bangsa Indonesia sebagaimana Rasulullah sendiri selalu menjunjung tinggi bangsa Arab”. Inilah sikap panutan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dicontoh oleh para ulama-ulama bangsa ini, dan sikap seperti ini haruslah kita contoh.

Untuk hidup damai, kita butuh tanah air yang aman. Untuk menjalankan ajaran Islam dengan nyaman, kita butuh tanah air yang aman. Karena agama akan makmur jika berada di tempat yang aman. Sebaliknya, agama akan sulit dikembangkan jika tanah air tidak aman. Menjaga tanah air sejatinya adalah untuk menjaga agama. Maka untuk menjaga tanah air, kita harus mencintai tanah air. Sebagaimana prinsip yang dikenalkan oleh KH. Abd. Wahab Hasbulloh:

حب الوطن من الإيمان


Cinta tanah air adalah sebagian dari iman

Sebagai muslim, kita tidak perlu mempertentangkan hubungan agama dan negara. Para ulama telah memiliki sikap yang jelas dalam menyikapi hubungan agama dan negara. Imam Ghozali mengatakan dalam kitab Ihya’ Ulumiddin:

الملك و الدين توأمان فالدين أصل و الملك حارس فما لا أصل له فمهدوم و ما لا حارس له فضائع


Negara dan agama adalah dua hal yang tidak terpisahkan, keduanya saling membutuhkan. Agama adalah pondasi, negara adalah penjaganya. Negara tanpa agama akan hancur, agama tanpa negara akan sia-sia.

Indonesia adalah tanah air, tanah air yang bisa menyatukan berbagai macam perbedaan. Untuk hidup bersatu dalam perbedaan, kita butuh kesepakatan kebangsaan yang kita hormati bersama. Indonesia bukanlah negara dengan satu suku, satu ras, satu agama dan satu budaya. Indonesia adalah tempat dimana ratusan suku, ratusan bahasa dan budaya, dan berbagai agama hidup bersama-sama. Kunci yang bisa menyatukan pelbagai perbedaan ini adalah karena mereka menyepakati falsafah negara, yaitu Pancasila. Melalui Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu jua) dapat terwujud secara indah, hidup bersama meski tak sama.

Tidak mungkin kita bisa menjaga tanah air kita kalau masing-masing dari kita tidak memiliki rasa cinta kepada tanah air. Nasionalisme adalah paham kebangsaan dan cinta tanah air yang harus terpatri dalam sanubari setiap anak bangsa demi menjaga semangat mempertahankan, siap berkorban dan berjuang demi bangsanya sehingga tetap lestari. Selain itu, kemajemukannya baik di bidang agama, suku, dan budaya dapat terpelihara menjadi kekuatan yang memperkokoh kedaulatannya. Dengan demikian, tercipta suasana kehidupan yang damai, saling menghormati, menghargai, melindungi dan mengasihi. Nasionalisme juga laksana ruh yang menghidupkan identitas dan jati diri bangsa dalam kiprahnya di pentas percaturan dunia, khususnya pada era globalisasi seperti saat ini.

Persatuan adalah kunci kemakmuran, kunci kemajuan dan kunci untuk meraih kemaslahatan bersama. Kepentingan bersama akan terwujud dengan kebersamaan dalam satu kata. Jalan untuk meraih tujuan mulia mudah tercapai dan banyak manfaat yang dapat diraih dari persatuan. Inilah pernyataan Hadrotussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari yang tertuang dalam Muqoddimah Qanun Asasi NU. Sebaliknya, perpecahan adalah sumber kehancuran, sumber kehinaan bagi sebuah bangsa, dan kekalahan sebuah negara.

Indonesia mampu melawan penjajah bukan karena bangsa ini memiliki pengalaman perang yang mumpuni, senjata yang canggih, atau bala tentara yang kuat perkasa. Indonesia merdeka karena penduduknya memiliki tujuan bersama, yaitu menentukan nasib bangsa secara merdeka dan tidak tunduk pada sistem lain ataupun kekuatan lain.

Bapak pendiri bangsa, Ir. Soekarno menuturkan bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. Cara bangsa Indonesia merumuskan konsepsi dan cita-cita nasionalnya tidak begitu saja mengekor pada ideologi-ideologi dominan yang ada. Indonesia dibangun dari pengalamannya sendiri, dari sejarahnya sendiri, sesuatu yang lebih sesuai dan jauh lebih cocok. Sesuatu itu dinamakan “Pancasila”.

Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan mensyukuri persatuan dan kebersamaan yang selama ini telah terjalin secara harmonis. Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan menyadari bahwa persatuan yang kita rasakan di tanah air ini merupakan nikmat dari Allah yang sungguh luar biasa. Kita patut bersyukur atas nikmat berupa Indonesia, tanahnya subur, kaya flora dan fauna, meski kaya budaya dan kaya peradaban, masyarakatnya tetap rukun, saling menghargai dan saling tolong menolong demi memajukan Indonesia. Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan meyakini bahwa dasar-dasar negara yang sudah dirumuskan merupakan rumusan yang terbaik dan paling cocok untuk Indonesia. Manusia terbaik adalah yang pandai bersyukur, bukan yang pandai menghujat dan merasa paling sempurna.

Salam 45,
M. Nailur Rochman, S.IP, M.Pd
Ketua PW MDS Rijalul Ansor Jawa Timur


Sumber : Ansor Jatim

Share:

Selasa, 01 September 2020

Sejarah Singkat Berdirinya Nahdlatul Ulama

Setibanya di Tebuireng, santri As’ad (KHR As’ad Syamsul Arifin Situbondo) menyampaikan tasbih yang dikalungkan oleh dirinya dan mempersilakan KH Hasyim Asy’ari untuk mengambilnya sendiri dari leher As’ad. Bukan bermaksud As’ad tidak ingin mengambilkannya untuk Kiai Hasyim Asy’ari, melainkan As’ad tidak ingin menyentuh tasbih sebagai amanah dari KH Cholil Bangkalan kepada KH Hasyim Asy’ari.

Sebab itu, tasbih tidak tersentuh sedikit pun oleh tangan As’ad selama berjalan kaki dari Bangkalan ke Tebuireng. Setelah tasbih diambil, Kiai Hasyim Asy’ari bertanya kepada As’ad: “Apakah ada pesan lain lagi dari Bangkalan?” Kontan As’ad hanya menjawab: “Ya Jabbar, Ya Qahhar”, dua asmaul husna tarsebut diulang oleh As’ad hingga tiga kali sesuai pesan sang guru. Setelah mendengar lantunan itu, Kiai Hasyim Asy’ari kemudian berkata, “Allah SWT telah memperbolehkan kita untuk mendirikan jam’iyyah”.

(Choirul Anam, 2010: 72) Riwayat tersebut merupakan salah satu tanda atau petunjuk di antara sejumlah petunjuk berdirinya Nahdlatul Ulama (NU). Akhir tahun 1925 santri As’ad kembali diutus Mbah Cholil untuk mengantarkan seuntai tasbih lengkap dengan bacaan Asmaul Husna (Ya Jabbar, Ya Qahhar. Berarti menyebut nama Tuhan Yang Maha Perkasa) ke tempat yang sama dan ditujukan kepada orang sama yaitu Mbah Hasyim.

Petunjuk sebelumnya, pada akhir tahun 1924 santri As’ad diminta oleh Mbah Cholil untuk mengantarkan sebuah tongkat ke Tebuireng. Penyampaian tongkat tersebut disertai seperangkat ayat Al-Qur’an Surat Thaha ayat 17-23 yang menceritakan Mukjizat Nabi Musa as.

Awalnya, KH Abdul Wahab Chasbullah (1888-1971) sekitar tahun 1924 menggagas pendirian Jam’iyyah yang langsung disampaikan kepada Kiai Hasyim Asy’ari untuk meminta persetujuan. Namun, Kiai Hasyim tidak lantas menyetujui terlebih dahulu sebelum ia melakukan sholat istikharah untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT.

Sikap bijaksana dan kehati-hatian Kiai Hasyim dalam menyambut permintaan Kiai Wahab juga dilandasi oleh berbagai hal, di antaranya posisi Kiai Hasyim saat itu lebih dikenal sebagai Bapak Umat Islam Indonesia (Jawa). Kiai Hasyim juga menjadi tempat meminta nasihat bagi para tokoh pergerakan nasional. Peran kebangsaan yang luas dari Kiai Hasyim Asy’ari itu membuat ide untuk mendirikan sebuah organisasi harus dikaji secara mendalam.

Hasil dari istikharah Kiai Hasyim Asy’ari dikisahkan oleh KH As’ad Syamsul Arifin. Kiai As’ad mengungkapkan, petunjuk hasil dari istikharah Kiai Hasyim Asy’ari justru tidak jatuh di tangannya untuk mengambil keputusan, melainkan diterima oleh KH Cholil Bangkalan, yang juga guru Mbah Hasyim dan Mbah Wahab.

Dari petunjuk tersebut, Kiai As’ad yang ketika itu menjadi santri Mbah Cholil berperan sebagai mediator antara Mbah Cholil dan Mbah Hasyim. Ada dua petunjuk yang harus dilaksanakan oleh Kiai As’ad sebagai penghubung atau washilah untuk menyampaikan amanah Mbah Cholil kepada Mbah Hasyim.

Dari proses lahir dan batin yang cukup panjang tersebut menggamabarkan bahwa lika-liku lahirnya NU  tidak banyak bertumpu pada perangkat formal sebagaimana lazimnya pembentukan organisasi. NU lahir berdasarkan petunjuk Allah SWT. Terlihat di sini, fungsi ide dan gagasan tidak terlihat mendominasi. Faktor penentu adalah konfirmasi kepada Allah SWT melalui ikhtiar lahir dan batin.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa berdirinya NU merupakan rangkaian panjang dari sejumlah perjuangan. Karena berdirinya NU merupakan respons dari berbagai problem keagamaan, peneguhan mazhab, serta alasan-alasan kebangsaan dan sosial-masyarakat.

Digawangi oleh KH Wahab Chasbullah, sebelumnya para kiai pesantren telah mendirikan organisasi pergerakan Nahdlatul Wathon atau Kebangkitan Tanah Air pada 1916 serta Nahdlatut Tujjar atau Kebangkitan Saudagar pada 1918.

Kiai Wahab Chasbullah sebelumnya, yaitu 1914 juga mendirikan kelompok diskusi yang ia beri nama Tashwirul Afkar atau kawah candradimuka pemikiran, ada juga yang menyebutnya Nahdlatul Fikr atau kebangkitan pemikiran. Dengan kata lain, NU adalah lanjutan dari komunitas dan organisasi-organisasi yang telah berdiri sebelumnya, namun dengan cakupan dan segmen yang lebih luas.


Komite Hijaz

Embrio lahirnya NU juga berangkat dari sejarah pembentukan Komite Hijaz. Problem keagamaan global yang dihadapi para ulama pesantren ialah ketika Dinasti Saud di Arab Saudi ingin membongkar makam Nabi Muhammad SAW karena menjadi tujuan ziarah seluruh Muslim di dunia yang dianggap bid’ah. Selain itu, Raja Saud juga ingin menerapkan kebijakan untuk menolak praktik bermadzhab di wilayah kekuasaannya. Karena ia hanya ingin menerapkan Wahabi sebagai mazhab resmi kerajaan.

Rencana kebijakan tersebut lantas dibawa ke Muktamar Dunia Islam (Muktamar ‘Alam Islami) di Makkah. Bgai ulama pesantren, sentimen anti-mazhab yang cenderung puritan dengan berupaya memberangus tradisi dan budaya yang berkembang di dunia Islam menjadi ancaman bagi kemajuan peradaban Islam itu sendiri.

Choirul Anam (2010) mencatat bahwa KH Wahab Chasbullah bertindak cepat ketika umat Islam yang tergabung dalam Centraal Comite Al-Islam (CCI)–dibentuk tahun 1921–yang kemudian bertransformasi menjadi Centraal Comite Chilafat (CCC)—dibentuk tahun 1925–akan mengirimkan delegasi ke Muktamar Dunia Islam di Makkah tahun 1926.

Sebelumnya, CCC menyelenggarakan Kongres Al-Islam keempat pada 21-27 Agustus 1925 di Yogyakarta. Dalam forum ini, Kiai Wahab secara cepat menyampaikan pendapatnya menanggapi akan diselenggarakannya Muktamar Dunia Islam. Usul Kiai Wahab antara lain: “Delegasi CCC yang akan dikirim ke Muktamar Islam di Mekkah harus mendesak Raja Ibnu Sa’ud untuk melindungi kebebasan bermadzhab. Sistem bermadzhab yang selama ini berjalan di tanah Hijaz harus tetap dipertahankan dan diberikan kebebasan”.

Kiai Wahab beberapa kali melakukan pendekatan kepada para tokoh CCC yaitu W. Wondoamiseno, KH Mas Mansur, dan H.O.S Tjokroamonoto, juga Ahmad Soorkatti. Namun, diplomasi Kiai Wahab terkait Risalah yang berusaha disampaikannya kepada Raja Ibnu Sa’ud selalu berkahir dengan kekecewaan karena sikap tidak kooperatif dari para kelompok modernis tersebut.

Hal ini membuat Kiai Wahab akhirnya melakukan langkah strategis dengan membentuk panitia tersendiri yang kemudian dikenal dengan Komite Hijaz pada Januari 1926. Pembentukan Komite Hijaz yang akan dikirim ke Muktamar Dunia Islam ini telah mendapat restu KH Hasyim Asy’ari.

Perhitungan sudah matang dan izin dari KH Hasyim Asy’ari pun telah dikantongi. Maka pada 31 Januari 1926, Komite Hijaz mengundang ulama terkemuka untuk mengadakan pembicaraan mengenai utusan yang akan dikirim ke Muktamar di Mekkah. Para ulama dipimpin KH Hasyim Asy’ari datang ke Kertopaten, Surabaya dan sepakat menunjuk KH Raden Asnawi Kudus sebagai delegasi Komite Hijaz.

Namun setelah KH Raden Asnawi terpilih, timbul pertanyaan siapa atau institusi apa yang berhak mengirim Kiai Asnawi? Maka lahirlah Jam’iyah Nahdlatul Ulama (nama ini atas usul KH Mas Alwi bin Abdul Aziz) pada 16 Rajab 1344 H yang bertepatan dengan 31 Januari 1926 M.

Riwayat-riwayat tersebut berkelindan satu sama lain, yaitu ikhtiar lahir dan batin. Peristiwa sejarah itu juga membuktikan bahwa NU lahir tidak hanya untuk merespons kondisi rakyat yang sedang terjajah, problem keagamaan, dan problem sosial di tanah air, tetapi juga menegakkan warisan-warisan kebudayaan dan peradaban Islam yang telah diperjuangkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya.

Tepat pada 31 Januri 2020, Nahdlatul Ulama berusia 94 tahun dalam hitungan tahun masehi. Sedangkan pada 16 Rajab 1441 mendatang, NU menginjak umur 97 tahun. Selama hampir satu abad tersebut, NU sejak awal kelahirannya hingga saat ini telah berhasil memberikan sumbangsih terhadap kehidupan beragama yang ramah di tengah kemajemukan bangsa Indonesia. Setiap tahun, Harlah NU diperingati dua kali, 31 Januari dan 16 Rajab.

Penulis: Fathoni Ahmad
Editor: Abdullah Alawi


Sumber : Ansor Jatim
Share:

Senin, 31 Agustus 2020

Pemimpin Tertinggi Nahdlatul Ulama


Pemimpin Tertinggi Nahdlatul Ulama dari masa ke masa. Pada jabatan
Rais Akbar Nahdlatul Ulama disematkan kepada K.H. Hasyim Asy'ari. Sedangkan untuk jabatan Rais Aam Nahdlatul Ulama disandang 

oleh nama-nama besar seperti,
- KH. Wahab Chasbullah,
- KH. Bisri Syansuri,
- KH. Ali Maksum,
- KH. Achmad Muhammad Hasan Siddiq,
- KH. Ali Yafie,
- KH. M. Ilyas Ruhiyat,
- KH. M. A. Sahal Mahfudh,
- KH. Mustofa Bisri (Gus Mus),
- KH. Ma'ruf Amin, dan
- KH. Miftahul Akhyar.

Semoga pengabdian beliau-beliau kepada NU dan Indonesia ini menjadi amal ibadah. Aamin ya Rabbal'alamiiin.
Share:

Kemerdekaan Diperoleh karena Kecerdikan dan Kecendekiaan

Sejarah mencatat, menjelang akhir abad 19, jumlah haji Indonesia semakin banyak turut berperan melawan kolonialisme di Nusantara. Pada tahun 1887, sekitar 43.000 desa di Indonesia telah memiliki 49.819 haji. Setidaknya ada satu haji tiap desanya. Sementara jumlah ulama mencapai 21.500 orang. Ini artinya, ada satu ulama di setiap dua desa.

Rupanya pemerintah kolonial melihat itu sebagai sebuah bahaya. Beberapa pemberontakan ternyata dipimpin oleh pemimpin bergelar haji. Misalnya pemberontakan petani Banten 1888. Setelah Banten, pemberontakan yang terjadi di Cimareme, Garut tahun 1919, juga dipimpin seorang haji bernama Hasan. Sejumlah pemimpin yang bergelar haji juga ada yang dibuang ke Boven Digoel.

Pemerintah Kolonial Hindia Belanda tak tinggal diam. Semangat ajaran Islam yang kemungkinan besar dibawa para haji itu harus ditangkal oleh pemerintah kolonial. Seorang Orientalis pakar Islam Belanda, yang sudah naik haji dan hafal Al-Qur'an, bernama Christiaan Snouck Hurgronje pun dipekerjakan.

Hurgronje merupakan penasihat pemerintah kolonial untuk urusan Islam dan pribumi di Indonesia. Ia juga pernah jadi mata-mata Belanda yang mencari cara mengalahkan orang-orang Aceh dalam Perang Aceh. Hurgronje pernah memberi nasihat pada pemerintah kolonial, bahwa pendidikan Barat sangat diperlukan untuk menangkal pengaruh Islam dari para haji. Itulah mengapa kemudian pemerintah kolonial membangun banyak sekolah Belanda bagi anak-anak pribumi.

Sekolah-sekolah itu tampaknya bermaksud mem-Barat-kan orang-orang Indonesia. Beruntung, orang Islam di Indonesia punya orang macam Kiai Haji Ahmad Dahlan, sang pendiri Muhammadiyah pada 1912. Dahlan berhasil membuat sekolah yang mirip dengan sekolah Belanda.

Namun, ada ajaran Islam yang diajarkan bersama dengan ilmu-ilmu modern. Sekolahnya punya meja dan kursi, tak lesehan seperti di pesantren. Akhirnya muncul orang-orang Islam di perkotaan yang terdidik secara modern.

KH Hasyim Asy’ari terus dengan model pendidikan pondok pesantrennya. Pesantren juga akhirnya berkembang dengan memperluas kurikulum pelajaran mereka yang tak hanya pada pelajaran agama Islam semata. Dari sini ulama-ulama Indonesia meletakkan fondasi kemerdekaan lewat kecerdikan dan kecendekiaan yang terus berupaya ditanamkan kepada generasi penerus bangsa melalui lembaga pendidikan.

Dalam kondisi terjajah itu, keyakinan beragama rawan terombang-ambing sehingga KH Hasyim Asy’ari kembali bertekad memperkuat akidah dan syariat Islam kepada Muslim Nusantara yang terlebih dahulu sudah dilakukan oleh Wali Songo. Tentu saja sembari berjuang melepaskan bangsa Indonesia dari kungkungan penjajahan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia dengan ilmu.

Dari sini KH Hasyim Asy’ari merupakan sosok ulama yang terus mendorong rakyat untuk tekun belajar dan menuntut ilmu. Beliau belajar dari pesantren satu ke pesantren lainnya. Tidak cukup menggali ilmu di dalam negeri, beliau juga memperkuat keilmuannya dengan belajar di Tanah Hijaz, Makkah.

Setelah beberapa tahun menuntut ilmu di Makkah, Muhammad Asad Syihab dalam buku biografi KH Hasyim Asy’ari yang ditulisnya mencatat bahwa Hadhratussyekh pulang ke Tanah Air tidak membawa gelar besar yang kosong, tidak pula membawa harta dunia yang bertumpuk, namun kembali di dadanya ilmu yang bermanfaat untuk diajarkan kepada warga dan anak negerinya, memberi bimbingan dan pendidikan kepada mereka, dan menghidupi mereka dengan ruh Islam.

KH Hasyim Asy’ari berpesan: “Bangsa tidak akan jaya jika warganya bodoh. Hanya dengan ilmu suatu bangsa menjadi baik.” (Muhammad Asad Syihab, Hadlratussyaikh Muhammad Hasyim Asy’arie: Perintis Kemerdekaan Indonesia, terj. KH A Mustofa Bisri, 1994: 18)

Bukan hanya untuk tujuan memperkuat ilmu agama, tetapi pendirian pondok pesantren itu juga untuk melawan ketidakperikemanusiaan penjajah Belanda dan juga Nippon (Jepang). Sejarah mencatat, hanya kalangan pesantren yang tidak mudah tunduk begitu saja di tangan penjajah. Dengan perlawanan kulturalnya, Kiai Hasyim dan pesantrennya tidak pernah luput dari spionase Belanda.

Langkah awal perlawanan kultural yang dilakukan oleh pesantren menunjukkan bahwa pondok pesantren tidak hanya menjadi tempat menempa ilmu agama, tetapi juga menjadi wadah pergerakan nasional hingga akhirnya bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan hakiki secara lahir dan batin. Kemerdekaan ini tentu hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Tetapi tentu saja peran ulama pesantren sebagai motor, motivator, sekaligus negosiator tidak bisa dielakkan begitu saja.

Asad Syihab mencatat, ketika menangani penataan pesantren, Hadhratussyekh KH Hasyim Asy’ari menghadapi banyak tantangan dan rintangan. Kiai Hasyim Asy’ari dengan gigih menghadapi segala kesulitan dan hambatan dari pihak pemerintah kolonial Hindia Belanda kala itu, yang hanya menginginkan kaum Muslimin dalam posisi terbelakang sehingga tak bisa melakukan perlawanan terhadap kolonialisme.

Berbagai upaya dilakukan oleh Belanda, termasuk melakukan upaya kekerasan dengan menghancurkan pesantren. Untuk membenarkan tindakan represifnya itu, Belanda berdalih dan menuduh bahwa pesantren merupakan wadah perusuh, pemberontak, dan orang-orang Islam ekstrem. (Muhammad Asad Syihab, 1994: 19)

Tidak hanya itu, tindakan Belanda juga mengancam keselamatan jiwa KH Hasyim Asy’ari sehingga para santri kala itu berupaya keras menjaga keselamatan gurunya tersebut meskipun harus berhadapan dengan bedil-bedil Belanda. Perlawanan Belanda surut. Tetapi upayanya tidak pernah berhenti. Namun, kaum santri dan umat Islam semangatnya justru semakin membuncah dalam membela tanah air dan kemerdekaan bangsa Indonesia.


Sumber : NU Online
Share:

Peran NU dalam Persiapan dan Pasca Kemerdekaan NKRI

Peran dan kontribusi Nahdatul Ulama (NU) sangat besar dalam sejarah perjuangan bangsa, baik sebelum maupun setelah kemerdekaan, terutama dalam pemberdayaan masyarakat.

NU juga mempunyai kedekatan hubungan dengan Presiden RI yang pertama, Soekarno. Pada Muktamar Alim Ulama se- Indonesia tahun 1953 di Cipanas, diputuskan untuk memberi gelar kepada Soekarno sebagai Waliyul Amri Dharuriy bis-Syawkah (Pemimpin Pemerintahan yang berkuasa dan wajib ditaati).  

Bila dipandang dari sudut nasionalisme, NU dan Soekarno selalu menempatkan kepentingan nasional, kepentingan bangsa di atas kepentingan orang-perorang, kelompok atau golongan. Dukungan NU kepada Bung Karno juga dicatat dalam sejarah dengan dikeluarkannya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di bawah komando KH. Hasyim Asy`ari yang mewajibkan segenap umat Islam, khususnya warga NU untuk berperang melawan sekutu.

Keterlibatan NU untuk memperjuangkan berdirinya Republik berkobar ketika Jepang datang menggantikan penjajah Belanda pada tahun 1942.

Penguasa Jepang sejak awal lebih condong bekerjasama dengan para pemimpin Islam, ketimbang pemimpin tradisional atau pemimpin nasionalis. Kecondongan ini terjadi karena Jepang menganggap para kyai yang memimpin pesantren merupakan pendidikan masyarakat pedesaan, sehingga dapat dijadikan alat propaganda yang efektif. Sebagai imbalannya para pemimpin Islam diberi kemudahan dalam urusan keagamaan. Kecondongan Jepang yang seperti itu tidak diabaikan oleh NU.

Alasannya bukan karena mau dijadikan sebagai propagandis melainkan untuk memanfaatkan kesempatan untuk mensosialisasikan keinginan untuk merdeka. Ketika Jepang membentuk kantor urusan agama (shumubu) yang membentuk jaringan langsung para kyai pedesaan dan memberi pelatihan terhadap para kyai dengan mengajarkan sejarah, kewarganegaraan, olah raga senam dan bahasa Jepang, bukan malah membawa kyai tunduk pada Jepang tetapi sebaliknya, terjadi politisasi di kalangan kyai.

Siasat yang dibuat NU tersebut tercium oleh Jepang. K.H. Hasyim Asyari ditangkap dengan alasan yang tidak jelas. Terjadi kegoncangan di tubuh organisasi NU. Kegoncangan bertambah hebat ketika K.H. Mahfudz Shiddiq ikut ditangkap dengan tuduhan melakukan gerakan anti Jepang. Penangkapan itu terus terjadi pada ulama-ulama lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan tuduhan yang sama yakni gerakan anti Jepang.

K.H. Wahab Hasbullah mengeliminir kegoncangan yang terjadi dalam NU dengan melakukan lobi ke beberapa pejabat Jepang, seperti Saiko Siki Kan (Panglima tertingi bala tentara Jepang di Jakarta), Gunseikan (Kepala Pemerintahan militer Jepang di Jakarta) dan Shuutyokan (Residen Jepang di Surabaya). Usaha keras K.H. Wahab untuk membebaskan K.H. Hasyim, K.H. Mahfudz Shiddiq dan beberapa kiai lainnya membuahkan hasil dibebaskannya kiai-kiai itu. Usaha untuk pembebasan ini memakan waktu sampai enam bulan.

Untuk memperkuat kekuatan militernya, Jepang membentuk kekuatan sukarela Indonesia yakni Peta yang diikuti banyak orang Indonesia dari berbagai kalangan tak terkecuali umat Islam dan para kiai. Kenapa orang Indonesia mau menjadi Peta, padahal mereka tahu pembentukan Peta dimaksudkan untuk membantu tentara Jepang menghadapi Sekutu yang akan datang ke Jawa? Masuknya banyak orang Indonesia ke Peta lebih karena untuk mengetahui seluk-beluk kemiliteran dan mengangankan mendapat peranan politik yang lebih besar di masa yang akan datang, bukan karena semata ingin membantu Jepang.

Selain itu, pemerintah Jepang akan membubarkan organisasi sosial-politik-keagamaan yang tidak mau diajak bekerjasama, sebaliknya yang masih mau diajak kerjasama akan dikooptasi. MIAI dibubarkan oleh Jepang pada tahun 1943 dan diganti dengan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yang menyatakan siap membantu kepentingan Jepang. Hanya NU dan Muhammadiyah yang diperbolehkan secara sah oleh Jepang untuk menjadi anggota Masyumi.

Pada tahun 1944, NU pertama kalinya masuk ke dalam struktur pemerintahan dengan diangkatnya K.H. Hasyim Asyari sebagai Ketua Shumubu (Kantor Urusan Agama). Pada tahun itu juga K.H. Wahid Hasyim berhasil melobi Jepang untuk memberikan pelatihan militer khusus kepada para santri dan mengizinkan mereka membentuk barisan pertahanan rakyat tersendiri yakni Hizbullah dan Sabillilah. Sejak saat itu ormas Islam memiliki pasukan tersendiri. Kaum nasionalis yang netral agama menguasai tentara nasional (Peta) yang dibentuk Jepang.

Baik Peta, Hisbullah ataupun Sabilillah yang diharapkan Jepang bisa membantu Perang Asia Timur Raya, ternyata yang terjadi malah kebalikan, kemampuan ketika komponen ini dipergunakan untuk memukul Jepang. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang Kuaki Kaiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji itu dilontarkan karena di beberapa medan pertempuran, Jepang mengalami kekalahan terhadap Sekutu. Janji itu kemudian direspons secara positif oleh Pimpinan Kongres Umat Islam se-Dunia, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini dari Palestina mengirimkan surat kepada pemerintahan Jepang melalui Duta Besar berkuasa penuh pemerintah Jepang untuk Jerman. Surat itu juga ditembuskan kepada K.H. Hasyim Asy’ari (Rais Am Masyumi).

Dengan cepat K.H. Hasyim menyelenggarakan rapat khusus Masyumi pada tanggal 12 Oktober 1944, yang menghasilkan resolusi ditujukan kepada pemerintah Jepang.

Resolusi tersebut berisi; pertama, mempersiapkan umat Islam Indonesia agar mampu dan siap menerima kemerdekaan Indonesia dan agama Islam. Kedua, mengaktifkan kekuatan umat Islam Indonesia untuk memastikan terlaksananya kemenangan final dan mengatasi setiap rintangan dan serangan musuh yang mungkin berusaha menghalangi kemajuan kemerdekaan Indonesia dan agama Islam. Ketiga, bertempur dengan sekuat tenaga bersama Jepang Raya di jalan Allah untuk mengalahkan musuh. Keempat, menyebarkan resolusi ini kepada seluruh tentara Jepang dan kepada segenap bangsa Indonesia. (Choirul Anam, 1999: 126). Berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh Jepang dimanfaatkan umat Islam untuk menyadarkan masyarakat akan hak-hak politiknya di masa depan.

Jauh hari sebelum persiapan kemerdekaan dilakukan, NU pada Muktamarnya ke-15 yang diselenggarakan bulan Juni 1942 (muktamar terakhir masa kolonial Belanda) diadakan rapat tertutup yang dihadiri oleh 11 orang ulama yang dipimpin oleh K.H. Mahfudz Shiddiq untuk membicarakan calon yang pantas untuk dijadikan presiden pertama Indonesia. Sebelas tokoh NU menentukan pilihan dua nama yang disebut, yakni Soekarno dan Mohammad Hatta. Para ulama memilih Soekarno banding Hatta dengan perbandingan suara 10:1.

Pembicaraan mengenai calon pemimpin pertama Indonesia itu dilakukan pada saat Indonesia belum bisa memastikan kapan akan merdeka. NU melakukan pembicaraan dini mengenai pemimpin bangsa Indonesia dikarenakan NU menganggap pemimpin itu sangat penting. Ada ajaran (Islam) yang menyebutkan bahwa pemimpin yang lalim masih lebih baik ketimbang tidak ada pemimpin.

Untuk mematangkan persiapan Indonesia menyambut kemerdekaannya, pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang anggotanya berjumlah 62 orang diketuai oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Dalam badan itu juga tercantum nama K.H. Wahid Hasyim sebagai anggota. BPUPKI selain menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) juga muncul pembicaraan mengenai bentuk negara. Polarisasi pendapat di dalam BPUPKI mengenai bentuk negara; satu pihak menginginkan Indonesia menjadi negara Islam, pihak lainnya menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan nasional yang memisahkan negara dan agama. Di BPUPKI inilah Soekarno meletakkan dasar-dasar bakal negara Indonesia.

Sebagian umat Islam menginginkan dibentuknya Negara Islam sehingga memungkinkan dilaksanakannya syariat Islam secara penuh. Menurut Soekarno ada dua pilihan tentang bentuk negara Indonesia yakni persatuan staat-agama tetapi sonder (tanpa) demokrasi atau demokrasi tetapi staat dipisahkan dari agama.

Soekarno condong memilih pilihan yang kedua. Menurutnya, negara demokrasi dengan memisahkan agama dari negara tidak mengabaikan (nilai-nilai) agama. (Nilai-nilai) agama bisa dimasukkan ke dalam hukum yang berlaku dengan usaha mengontrol parlemen, sehingga undang-undang yang dihasilkan parlemen sesuai dengan Islam. Pemikiran Soekarno ini substansialistik yang menginginkan dilaksanakannya ajaran Islam, tetapi tidak setuju terhadap formalisasi ajaran Islam.

Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan agar negara Indonesia didasarkan pada Pancasila atau lima dasar, yakni; 1) kebangsaan; 2) Internasionalisme, perikemanusiaan; 3) Permusyawaratan, perwakilan, mufakat; 4) Kesejahteraan; 5) Ketuhanan.

Polarisasi di BPUPKI tidak berhenti begitu saja. Perdebatan sengit tentang sila Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan syariat agama Islam bagi pemeluk-pemeluknya yang diajukan dalam Piagam Jakarta. Tujuh kata terakhir mendapat tentangan keras dari kelompok nasionalis-sekuler-kristen. Perdebatan ini menurun ketika para pemimpin nasionalis-muslim seperti Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Bagus Hadikusumo dalam pertemuannya dengan Hatta menjelang sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945, sepakat untuk mencabut tujuh kalimat dalam Piagam Jakarta yang menjadi titik sengketa dengan kelompok nasionalis-sekuler-kristen.

Piagam Jakarta adalah hasil rumusan dari tim sembilan anggota PPKI (di dalamnya KH. Wahid Hasyim) yang bertugas merumuskan tentang dasar negara. Sikap ketiga pemimpin nasionalais-muslim tersebut merupakan kelanjutan dari diskusi antara KH. Wahid Hasyim, KH. Masykur (NU) dan Kahar Muzakir (PII) dengan Soekarno pada akhir Mei 1945.

Pasca Proklamasi

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata perjuangan masih terus berlanjut. Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara diliputi ketegangan setelah kekalahan Jepang dari Sekutu. Sekutu yang datang ke Indonesia untuk melakukan pelucutan senjata terhadap Jepang dilihat sebagai musuh yang akan mengembalikan Indonesia ke tangan Belanda kembali. Terbukti tentara Sekutu diboncengi oleh tentara Belanda (NICA). Selama periode 1945-1949, Tentara Nasional dan laskar-laskar rakyat melakukan perlawanan sengit terhadap Sekutu dan Belanda.

Para kiai dan pengikutnya dalam jumlah yang sangat besar sejak awal terlibat aktif dalam perang kemerdekaan. Banyak dari mereka yang tergabung dalam barisan Hizbullah yakni kelompk semi-reguler yang dilatih kemiliteran oleh tentara Jepang. Komandan Hizbullah adalah Zainul Arifin tokoh NU dari Sumatera Utara. Pada saat yang sama laskar-laskar yang terdiri dari kiai desa bersama dengan pengikutnya muncul dengan nama Sabilillah yang dikomandani KH. Masykur, tokoh NU yang kelak menjadi politisi terkenal dan pernah menjabat sebagai Menteri Agama berkali-kali. Pada permulaan tahun 1944 setelah empat bulan Hizbullah terbentuk, seluruh Jawa-Madura dan beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatera juga sudah terbentuk. Sabilillah adalah laskar pendamping Hisbullah yang terdiri dari kelompok rakyat non reguler.

Tentara Inggris mendarat pada bulan September 1945 yang menduduki Jakarta atas nama Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Pada pertengahan bulan Oktober tentara Jepang merebut kembali beberapa kota di Jawa (Semarang dan Bandung) yang telah jatuh ke tangan Indonesia dan menyerahkan kepada Inggris. Pemerintah Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 menahan diri untuk tidak melakukan perlawanan dan mengharapkan penyelesaian secara diplomatik. Pemerintah tampaknya menerima saja ketika bendera Belanda dikibarkan di Jakarta. Kondisi dan kenyataan ini membuat para pempimpin Indonesia sangat marah, termasuk para ulama NU.

NU kemudian ikut terlibat aktif dalam perjuangan ini dengan fatwa yang sangat terkenal “Resolusi Jihad”. Pada tanggal 21-22 Oktober wakil-wakil cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad. Resolusi jihad ini meminta pemerintahan RI mendeklarasikan perang suci dengan Resolusi tentang jihad Fisabilillah.

Isi resolusi Jihad itu adalah,”berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (jang harus dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata atau tidak (bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 Km dari tempat masoek dan kedodoekan moesoeh.Bagi orang-orang jadi berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu djadi fardloe kifayah (jang tjoekoep, kalau dikerdjakan sebagian sadja).Apabila kekoetan dalam no 1 beloem dapat mengalahkan moesoeh, maka orang-orang jang berada diloear djarak lingkaran 94 Km wajib berperang djoega membantoe No 1, sehingga moesoeh kalah. Kaki tangan moesoeh adalah pemedjah teqat dan kehendak ra’jat, dan haroes dibinasakan, menoeroet hoekoem Islam sabda Chadist, riwajat Moeslim.”

Resoloesi ini disampaikan kepada: P.J.M Presiden Repoeblik Indonesia dengan perantaraan Delegasi Moe’tamar; Panglima Tertinggi T.R.I.; M.T. Hizboellah; M.T. Sabilillah dan Ra’jat Oemoem

Resolusi Jihad sangat berpengaruh besar terhadap umat Islam, khususnya NU. Banyak santri dan pemuda NU ataupun rakyat umum yang kemudian bergabung ke pasukan-pasukan non reguler seperti Hizbullah dan Sabillilah. Pada tanggal 10 Nopember, dua minggu setelah Surabaya kedatangan Inggris (diboncengi Belanda) pecah perang, yang dikenal sebagai perang 10 Nopember 1945.

Banyak santri dan kaum muda NU terlibat aktif dalam perang tersebut. Banyak pejuang-pejuang NU ini ‘memakai jimat’ yang diberikan kiai-kiai mereka di pesantren atau di desanya. Bung Tomo yang menggerakkan massa melalui pidato radio, mungkin tidak pernah menjadi santri, tetapi diketahui meminta nasehat kepada K.H. Hasyim Asy’ari. Perang juga terjadi dibeberapa daerah seperti di Ambarawa dan Semarang.

Dengan Resolusi Jihad dan kritiknya terhadap pemerintahan RI yang dianggap pasif menghadapi serangan kaum agresor penjajah, NU telah menampilkan dirinya sebagai kelompok yang cinta tanah air dengan membangun kekuatan radikal melawan musuh dengan perang. Sikap ini muncul berkali-kali dengan terus mengkritik pemerintah yang menandatangani “Perjanjian Linggarjati dan Renville” dengan Belanda. Perubahan sikap NU yang berpegang pada tradisi Sunni, yang kadang bisa moderat dan kadang bisa radikal dipicu oleh sebuah kaidah fikih yang menjadi dasar pegangan keagamaan mereka.

Dalam konteks ini penguasa sah adalah pemimpin-pemimpin RI, walaupun dalam sejarahnya NU juga mengakui pemerintah Hindia Belanda sebagai pemerintah de facto yang sah yang wajib ditaati (walaupun bukan muslim) selama masih memperbolehkan umat Islam menjalankan agamanya. Jepang telah mengakhiri pemerintahan Hindia Belanda, dan ketika Belanda ingin kembali, sebuah pemerintahan pribumi sudah menggantikannya.

Dari sudut pandang ini, Belanda dan sekutunya tidak lain adalah musuh kafir yang harus dilawan. Perang suci menjadi kewajiban agama. Muktamar NU yang pertama setelah perang adalah pada bulan Maret 1946, dan NU kembali mengeluarkan resolusi yang kali ini dikhususkan kepada mereka yang diwajibkan agama untuk ikut serta dalam memperjuangkan mempertahankan Negara Kesatuan Indonesia.

*) Oleh Aji SetiawanMantan Sekretaris PMII Komisariat KH Wachid Hasyim UII Yogyakarta. Penulis tinggal di Purbalingga Jawa Tengah.

Sumber : Ansor Jatim
Share:


Perjuangan adalah jalan sunyi yang tidak selalu dipenuhi tepuk tangan, tetapi selalu dihiasi makna. Ia menuntut kesabaran ketika hasil belum terlihat, menuntut keteguhan ketika langkah terasa berat. Dalam setiap lelah yang kita rasakan, sesungguhnya sedang ditempa kekuatan baru. Tidak ada perjuangan yang sia-sia, selama ia dilandasi niat tulus dan keyakinan bahwa setiap proses adalah bagian dari rencana besar kehidupan.


Pengabdian adalah bentuk cinta yang paling nyata. Ia tidak selalu berbicara tentang panggung dan sorotan, tetapi tentang ketulusan memberi tanpa menghitung kembali. Mengabdi berarti siap hadir, siap berkorban, dan siap menjadi bagian dari solusi. Di situlah nilai diri diuji apakah kita hanya ingin dikenal, atau benar-benar ingin bermanfaat. Sebab sejatinya, kemuliaan seseorang terletak pada seberapa besar ia memberi arti bagi orang lain.


Teruslah berjuang dan mengabdi, meski jalan tak selalu mudah. Karena dari perjuangan lahir ketangguhan, dan dari pengabdian lahir keberkahan. Jadikan setiap langkah sebagai ibadah, setiap kerja sebagai amal, dan setiap pengorbanan sebagai investasi kebaikan. Kelak, waktu akan menjadi saksi bahwa kita pernah berdiri teguh, berbuat sungguh-sungguh, dan mengabdikan hidup untuk sesuatu yang lebih besar dari diri kita sendiri.

Terjemahkan

Arsip Blog

Sahabat Kita

Statistik Pengunjung