Kamis, 11 Juni 2026
Tiga Hal yang Dapat Mencabut Iman dari Seorang Hamba: Penjelasan Maqalah Abul Qasim Al-Hakim tentang Syukur atas Islam, Kekhawatiran Hilangnya Iman, dan Larangan Berbuat Zalim kepada Sesama Muslim
Sabtu, 04 April 2026
KREASI SANTRI PPHT Slawe: Ajang Ekspresi, Hafalan, dan Pelestarian Tradisi Pesantren
Slawe, Watulimo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan menyelimuti kegiatan KREASI SANTRI yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Hidayatut Thullab (PPHT) Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Jumat (03/04/2026). Kegiatan yang meliputi pentas seni, muhafadhoh (hafalan), serta lalaran nadhoman ini menjadi wadah bagi para santri untuk menampilkan kemampuan dan hasil belajar mereka di hadapan para pengasuh, dewan asatidz, wali santri, serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah Diniyah, Ustadz Abdul Azis, S.Pd.I menyampaikan laporan perkembangan hasil belajar santri selama ini. Ia menuturkan bahwa para santri menunjukkan kemajuan yang signifikan, baik dalam aspek bacaan Al-Qur’an, hafalan, maupun pemahaman dasar-dasar ilmu agama. “Alhamdulillah, dengan bimbingan para asatidz, santri-santri kita terus menunjukkan peningkatan, baik dalam hafalan maupun penguasaan materi diniyah. Ini adalah hasil dari kesungguhan mereka dalam belajar serta doa dan dukungan dari para wali santri,” ujarnya.
Sabtu, 28 Maret 2026
Halal Bihalal Purna Ketua PAC GP Ansor Watulimo, Perkuat Kebersamaan dan Tegaskan Semangat Gerak Organisasi
Watulimo — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Murdiyanto di kediamannya, Dukuh Blungur, Desa Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Jumat (27/03/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat soliditas kader pasca Hari Raya Idul Fitri.
Acara yang mengusung tema “Dengan hati yang bersih kita bangun kebersamaan yang harmonis” ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran PC GP Ansor Trenggalek, Forkopimcam Watulimo, kader Ansor, anggota Banser Satkoryon Watulimo, Satuan Khusus Denwanser, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, hingga masyarakat sekitar. Turut hadir pula sahabat Ketua PAC GP Ansor Kampak beserta jajaran Satkoryon Banser Kampak yang semakin menambah semarak kebersamaan lintas wilayah.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kegiatan diawali dengan ramah tamah dan saling bersalaman sebagai simbol saling memaafkan. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang tradisi tahunan, tetapi juga sarana memperkuat komitmen perjuangan dalam bingkai organisasi Nahdlatul Ulama, khususnya di bawah naungan GP Ansor.
Hadir sebagai penceramah sekaligus memberikan pembekalan kepada kader Ansor dan Banser, Muhammad Izuddin Zakki atau yang akrab disapa Gus Zakki, menyampaikan pesan yang penuh semangat dan motivasi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pergerakan aktif dan inovatif dalam organisasi.
> “GP Ansor harus terus bergerak maju, jangan sampai jalan di tempat, apalagi tidak bergerak sama sekali. Organisasi ini adalah wadah kaderisasi dan pengabdian, maka setiap pemimpin harus memiliki banyak inovasi dan ide untuk kemajuan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Zakki juga mengingatkan tentang tanggung jawab kepemimpinan dalam organisasi.
> “Seorang pemimpin tidak boleh acuh tak acuh. Kepemimpinan adalah amanah. Jangan sampai ada yang tidak bertanggung jawab terhadap jalannya organisasi. Justru di situlah integritas dan dedikasi kita diuji,” imbuhnya di hadapan para kader.
Setelah sesi pembekalan, acara dilanjutkan dengan hiburan elekton yang menghadirkan Jopan Musision, memberikan suasana santai dan menghibur bagi para peserta yang hadir. Gelak tawa dan kebersamaan terasa begitu kental hingga akhir acara.
Sebagai penutup, doa dipimpin oleh Muhammad Zainul Fuad, memohon keberkahan, keselamatan, serta kekuatan dalam menjalankan amanah organisasi ke depan.
Kegiatan Halal Bihalal ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan komitmen perjuangan kader GP Ansor dan Banser di wilayah Watulimo dan sekitarnya tetap terjaga dengan baik. Dengan hati yang bersih dan tekad yang kuat, diharapkan seluruh elemen dapat terus bersinergi membangun organisasi yang semakin solid, progresif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sabtu, 07 Maret 2026
Delapan Golongan Mustahiq Zakat dalam Islam
Allah SWT telah menjelaskan secara tegas mengenai golongan yang berhak menerima zakat dalam Al-Qur’an, yaitu pada firman-Nya:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya:“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Berdasarkan ayat tersebut, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang berada dalam kondisi kehidupan yang sangat memprihatinkan. Mereka hampir tidak memiliki harta maupun pekerjaan yang mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, seringkali mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Oleh karena itu, golongan fakir menjadi salah satu prioritas utama dalam penyaluran zakat.
2. Miskin
Golongan miskin adalah orang yang sebenarnya memiliki pekerjaan atau penghasilan, namun penghasilan tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan hidupnya secara layak. Mereka masih berada dalam kondisi kekurangan, sehingga membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Zakat menjadi sarana untuk membantu meringankan beban hidup mereka.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah orang-orang yang diberi amanah untuk mengelola zakat. Tugas mereka meliputi mengumpulkan, mencatat, menjaga, serta menyalurkan zakat kepada para mustahiq yang berhak menerimanya. Karena mereka menjalankan tugas demi kemaslahatan umat, maka mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai bentuk penghargaan atas tugas yang diemban.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang-orang yang baru masuk Islam atau orang yang diharapkan kecenderungan hatinya kepada Islam. Bantuan zakat kepada mereka bertujuan untuk menguatkan keimanan serta memberikan dukungan moral dan sosial agar mereka semakin mantap dalam memeluk agama Islam.
5. Riqab (Memerdekakan Budak)
Golongan ini merujuk pada upaya memerdekakan budak atau hamba sahaya. Pada masa lalu, zakat dapat digunakan untuk membantu membebaskan budak dari perbudakan. Selain itu, sebagian ulama juga menafsirkan bahwa zakat dapat digunakan untuk membebaskan kaum Muslimin yang tertawan atau terzalimi sehingga dapat kembali hidup merdeka.
6. Gharimin (Orang yang Berhutang)
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya. Hutang tersebut bukan untuk tujuan maksiat, melainkan untuk kebutuhan yang dibenarkan dalam syariat. Bahkan, seseorang yang berhutang demi menjaga kemaslahatan umat atau mendamaikan perselisihan antar sesama Muslim juga dapat dibantu pelunasan hutangnya melalui zakat, meskipun secara pribadi ia sebenarnya mampu membayarnya.
7. Fi Sabilillah
Fi sabilillah berarti orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Dalam pengertian klasik, hal ini berkaitan dengan perjuangan mempertahankan agama dan kaum Muslimin. Namun sebagian ulama menafsirkan maknanya lebih luas, yaitu mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk kemaslahatan umat dan dakwah Islam, seperti pembangunan lembaga pendidikan, rumah sakit, kegiatan dakwah, dan berbagai sarana yang mendukung perjuangan Islam.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal di tengah perjalanan, sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asalnya. Selama perjalanan tersebut bukan untuk tujuan maksiat, maka ia berhak menerima bantuan dari zakat agar dapat melanjutkan perjalanannya dengan baik.
Penetapan delapan golongan mustahiq zakat ini menunjukkan bahwa Islam memiliki sistem sosial yang sangat jelas dan terstruktur dalam membantu mereka yang membutuhkan. Zakat tidak hanya menjadi ibadah yang bernilai spiritual, tetapi juga instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial, mengurangi kemiskinan, serta mempererat solidaritas antar sesama umat.
Dengan memahami golongan-golongan penerima zakat ini, diharapkan penyaluran zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak menerimanya, sekaligus menjadi sarana keberkahan bagi para muzakki yang menunaikannya.
Hakikat Ikhlas dalam Beramal: Membersihkan Hati dari Riya’ untuk Menggapai Ridha Allah
Dalam banyak ajaran Islam dijelaskan bahwa amal yang diterima oleh Allah adalah amal yang memenuhi dua syarat: dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Para ulama merumuskan kaidah penting terkait hal ini dalam sebuah ungkapan yang terkenal, yaitu:
قَبُوْلُ الْعَمَلِ مَشْرُوْطٌ بِالْإِخْلَاصِ وَالْمُتَابَعَةِ
“Diterimanya suatu amal bergantung pada keikhlasan dan mengikuti tuntunan (Rasulullah).”
Kaidah ini menunjukkan bahwa keikhlasan adalah fondasi pertama yang menentukan nilai suatu amal. Tanpa keikhlasan, amal tersebut hanya menjadi aktivitas lahiriah yang tidak memiliki nilai spiritual.
Salah satu ulama besar yang menjelaskan makna ikhlas secara mendalam adalah Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Mirqotu Shu'udit Tashdiq (مِرْقَاةُ صُعُوْدِ التَّصْدِيْقِ). Pada halaman 58 beliau menjelaskan:
وَالْإِخْلَاصُ فِي الْعَمَلِ وَهُوَ تَصْفِيَةُ الْقَلْبِ مِنَ الرِّيَاءِ
Artinya: Ikhlas dalam beramal adalah membersihkan hati dari riya’.
Riya’ adalah melakukan amal dengan tujuan agar dilihat, dipuji, atau dihargai oleh manusia. Ketika seseorang beribadah atau melakukan kebaikan hanya untuk mendapatkan pujian dari orang lain, maka amal tersebut tidak lagi murni karena Allah SWT. Oleh sebab itu, ikhlas menuntut seseorang untuk memurnikan niatnya hanya demi mengharap ridha Allah semata.
Dalam penjelasan tersebut juga dikutip perkataan seorang ulama besar dari kalangan salaf, yaitu Al-Fudayl ibn Iyad. Beliau memberikan definisi yang sangat mendalam tentang ikhlas dengan mengatakan:
تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ، وَالْعَمَلُ لِأَجْلِهِمْ شِرْكٌ، وَالْإِخْلَاصُ أَنْ يُعَافِيَكَ اللَّهُ مِنْهُمَا
Ungkapan ini menunjukkan betapa halusnya penyakit riya’ dalam hati manusia. Seseorang terkadang tidak melakukan amal karena takut dianggap pamer oleh orang lain. Namun jika niat meninggalkan amal tersebut karena manusia, maka hal itu juga termasuk riya’. Sebaliknya, jika seseorang melakukan amal karena ingin dipuji manusia, maka ia telah menjadikan manusia sebagai tujuan amalnya. Oleh karena itu, keikhlasan adalah keadaan ketika seorang hamba beramal semata-mata karena Allah tanpa terpengaruh oleh pandangan manusia.
Keikhlasan memang bukan perkara yang mudah, karena ia berkaitan dengan kondisi hati yang sering berubah. Hati manusia dapat dipengaruhi oleh keinginan untuk dipuji, dihormati, atau dihargai. Oleh sebab itu, para ulama selalu mengingatkan pentingnya menjaga niat dan melakukan muhasabah (introspeksi diri) agar amal tetap berada dalam koridor keikhlasan.
Penjelasan yang sangat mendalam tentang ikhlas juga disampaikan oleh ulama besar Islam, yaitu Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin (إِحْيَاءُ عُلُوْمِ الدِّيْنِ) juz 4 halaman 456. Beliau meriwayatkan sebuah hadits melalui Hasan al-Basri bahwa Rasulullah SAW bersabda dalam hadits qudsi:
قَالَ اللهُ تَعَالَى: الْإِخْلَاصُ سِرٌّ مِنْ أَسْرَارِي أَوْ سِرٌّ مِنْ سِرِّي أَسْتَوْدِعُهُ قَلْبَ مَنْ أُحِبُّ مِنْ عِبَادِي
Hadits ini memberikan gambaran betapa agungnya nilai keikhlasan di sisi Allah SWT. Ikhlas disebut sebagai rahasia Allah karena ia berada di dalam hati manusia yang tidak dapat dilihat oleh orang lain. Amal seseorang mungkin terlihat sama di hadapan manusia, tetapi nilai sebenarnya di sisi Allah ditentukan oleh niat yang tersembunyi di dalam hati.
Karena itulah para ulama sering mengingatkan bahwa menjaga keikhlasan lebih sulit daripada melakukan amal itu sendiri. Seseorang mungkin mampu melakukan berbagai ibadah seperti shalat, sedekah, atau berdakwah, tetapi menjaga agar semua itu tetap ikhlas hanya karena Allah merupakan perjuangan yang tidak ringan.
Dalam tradisi keilmuan Islam juga dikenal sebuah kaidah yang menggambarkan pentingnya keikhlasan dalam setiap amal:
الْإِخْلَاصُ سِرُّ نَجَاحِ الْعَمَلِ
“Ikhlas adalah rahasia keberhasilan suatu amal.”
Artinya, keberhasilan dan keberkahan suatu amal sangat bergantung pada ketulusan niat seseorang. Amal yang dilakukan dengan hati yang ikhlas akan memberikan ketenangan jiwa, keberkahan hidup, dan pahala yang besar di sisi Allah SWT.
Pada akhirnya, ikhlas adalah kunci utama yang menghubungkan seorang hamba dengan Tuhannya. Ia menjadikan setiap amal bernilai ibadah dan setiap aktivitas kehidupan bernilai pahala. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya selalu memperbaiki niatnya sebelum melakukan amal, menjaga niatnya ketika melaksanakan amal, dan mengoreksi kembali niatnya setelah amal tersebut dilakukan.
Dengan demikian, kehidupan seorang mukmin akan dipenuhi dengan amal yang tulus, bersih dari riya’, dan hanya mengharap ridha Allah SWT. Dan ketika keikhlasan telah tertanam kuat di dalam hati, maka setiap amal sekecil apa pun akan menjadi besar nilainya di sisi Allah.













