Rabu, 28 Oktober 2020

BERMAULID DENGAN KEMUNKARAN


Sejarah mencatat, perayaan ini secara riil  pertama kali diprakarsai dan digagas oleh Raja Mudhoffar Abu Sa’id Kukuburi bin Zainuddin Ali Ibnu Buktikin, penguasa Arbil (salah satu kota di Irak).[1] Dan sejak saat itulah perayaan maulid Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan setiap tanggal 12 robiul awwal menurut kalender Hijriyah tersebut menjadi sebuah tradisi tahunan agung umat Islam di seluruh  penjuru dunia.

Di Indonesia, perayaan maulid Nabi Saw sering diselenggarakan di surau-surau, masjid-masjid, lembaga sosial kegamaan, sekolah-sekolah, bahkan instansi pemerintahan. Corak sosial dan kebudaan lokal di Nusantara pun cukup signifikan dalam mewarnai dan mengemas berbagi bentuk dan praktek maulid Nabi yang menggairahkan. Dan yang tak kalah penting atau bahkan menjadi hal yang paling urgen adalah pembacaan sholawat dan sirah nabawiyyah (sejarah hidup Nabi) sebagai momentum untuk menambah kecintaan pada baginda Rasulullah Saw dan menjadikannya sebagai suri tauladan yang baik (Uswatun Hasanah) dalam kehidupan sehari-hari.

Maulid Nabi Masa Kini         

Sudah tidak dapat dipungkiri lagi, perkembangan zaman yang begitu pesat sangat berpengaruh terhadap semua sendi-sendi kehidupan manusia tak terkecuali perayaan maulid Nabi Muhammad Saw sekalipun. Pasalnya, peringatan maulid Nabi Saw yang pada mulanya hanya terlaksana di surau-surau, masjid-masjid, kini mulai menjalar dalam dimensi yang lebih luas. Baik dari segi frekuensi kegiatan maupun corak penyelenggaraannya.

Sejenak, angin segar kejayaan syiar Islam mulai tercium. Namun, sangat ironis ketika kesucian peringatan maulid Nabi Saw yang seharusnya dijunjung tinggi dan dihormati ternyata dalam prakteknya tercemari oleh perbuatan-perbuatan munkar yang ikut serta di dalamnya. Konser musik, pawai, dan bentuk kegiatan lain yang sulit memisahkan percampuran antara laki-laki dan perempuan, ataupun penggunaan alat-alat musik yang diharamkan adalah salah satu realita perayaan maulid Nabi Saw di era modern seperti sekarang ini yang sulit bahkan tidak memberi celah untuk terlepas dari unsur kemunkaran.

Dalam kitab At-Tanbihat Al-Wajibat Li Man Yashna’u Al-Maulid Bi Al-Munkarat, Hadlratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi Saw hukumnya sunnah. Namun dalam realita yang ada, beliau lebih memilih tidak setuju dengan perayaan-perayaan maulid Nabi Saw yang bercampur dengan kemunkaran dan kemaksiatan. Dengan mengutip pernyataan syaikh Ibnu Al-Haj Fasi yang menyatakan pengguanaan hal yang bernuansa pengagungan tidak pada tempatnya saja bisa menambah dosa, akan lebih parah lagi bila menyertakan hal-hal yang bernuansa penghinaan.[2]

Dari pernyataan tersebut tampaknya sangat jelas sekali bahwa Hadlratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari merumuskan dengan tegas bahwa perbuatan-perbuatan munkar dan sarat akan kemaksiatan yang menyertai perayaan dalam memperingati maulid Nabi Saw lebih mengesankan sebuah penghinaan daripada pengagungan. Dan yang pasti hal tersebut menodai kesucian maulid Nabi Saw. Sebab, tujuan diadakannya peringatan ini adalah untuk mengagungkan Rasulullah Saw yangs seharusnya berupa perbuatan positif, sopan santun, dan menjunjung tinggi akhlaq dan tata krama.

Namun, ini semua bukan berarti perayaan memperingati maulid nabi tidak baik untuk dilaksanakan. Karena yang haram bukan perayaan maulid Nabinya, melainkan pada hala-hal yang terlarang tersebut. Adapun peringatan mauli Nabi Saw tetaplah menjadi sebuah anjuran, lebih-lebih masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur menganggap perayaan ini sebagai salah satu syiat agama Islam, hukum memperingatinya bisa berubah menjadi sunnah. Sebab, dalam masalah ini bukan hanya esensi peringatannya saja yang dibahas. Namun lebih condong pada cara yang dipakai dan bagaimana menyelenggarakannya. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Dr. Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki bahwa kita tidak perlu membahas hukum perayaan maulid Nabi karena hal itu telah dilakukan Rasulullah Saw sendiri dengan berpuasa di setiap hari senin.

Walhasil, meskipun dalam praktek nyata ada saja hal-hal yang masih dianggap tidak sejalan dengan koridor syariat, perayaan maulid Nabi Saw adalah salah satu syiar agama Islam yang harus dimuliakan yang hukum merayakannya adalah sunnah. Karena bagaimanapun, realita tersebut merupakan sebuah keniscayaan alamiah yang tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia. Sehingga momentum maulid Nabi bukan hanya euforia belaka, namun bisa dijadikan ajang memacu kecintaan dan suri tauladan terhadap Nabi Muhammad Saw dalam membangun kehidupan yang lebih baik ke depannya. []waAllahu a’lam.

___________
[1] Al-Hawi Lil Fatawi.
[2] At-Tanbihat Al-Wajibat, hlm. 9, cet. Maktabah Al-Turats Al-Islami.

Sumber : FB LIRBOYO
Share:


Perjuangan adalah jalan sunyi yang tidak selalu dipenuhi tepuk tangan, tetapi selalu dihiasi makna. Ia menuntut kesabaran ketika hasil belum terlihat, menuntut keteguhan ketika langkah terasa berat. Dalam setiap lelah yang kita rasakan, sesungguhnya sedang ditempa kekuatan baru. Tidak ada perjuangan yang sia-sia, selama ia dilandasi niat tulus dan keyakinan bahwa setiap proses adalah bagian dari rencana besar kehidupan.


Pengabdian adalah bentuk cinta yang paling nyata. Ia tidak selalu berbicara tentang panggung dan sorotan, tetapi tentang ketulusan memberi tanpa menghitung kembali. Mengabdi berarti siap hadir, siap berkorban, dan siap menjadi bagian dari solusi. Di situlah nilai diri diuji apakah kita hanya ingin dikenal, atau benar-benar ingin bermanfaat. Sebab sejatinya, kemuliaan seseorang terletak pada seberapa besar ia memberi arti bagi orang lain.


Teruslah berjuang dan mengabdi, meski jalan tak selalu mudah. Karena dari perjuangan lahir ketangguhan, dan dari pengabdian lahir keberkahan. Jadikan setiap langkah sebagai ibadah, setiap kerja sebagai amal, dan setiap pengorbanan sebagai investasi kebaikan. Kelak, waktu akan menjadi saksi bahwa kita pernah berdiri teguh, berbuat sungguh-sungguh, dan mengabdikan hidup untuk sesuatu yang lebih besar dari diri kita sendiri.

Terjemahkan

Arsip Blog

Sahabat Kita

Statistik Pengunjung