Peran dan kontribusi Nahdatul Ulama (NU) sangat besar dalam sejarah
perjuangan bangsa, baik sebelum maupun setelah kemerdekaan, terutama dalam
pemberdayaan masyarakat.
NU juga mempunyai kedekatan hubungan dengan Presiden RI yang
pertama, Soekarno. Pada Muktamar Alim Ulama se- Indonesia tahun 1953 di
Cipanas, diputuskan untuk memberi gelar kepada Soekarno sebagai Waliyul Amri
Dharuriy bis-Syawkah (Pemimpin Pemerintahan yang berkuasa dan wajib
ditaati).
Bila dipandang dari sudut nasionalisme, NU dan Soekarno selalu
menempatkan kepentingan nasional, kepentingan bangsa di atas kepentingan
orang-perorang, kelompok atau golongan. Dukungan NU kepada Bung Karno juga
dicatat dalam sejarah dengan dikeluarkannya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di
bawah komando KH. Hasyim Asy`ari yang mewajibkan segenap umat Islam, khususnya
warga NU untuk berperang melawan sekutu.
Keterlibatan NU untuk memperjuangkan berdirinya Republik
berkobar ketika Jepang datang menggantikan penjajah Belanda pada tahun 1942.
Penguasa Jepang sejak awal lebih condong bekerjasama dengan para
pemimpin Islam, ketimbang pemimpin tradisional atau pemimpin nasionalis.
Kecondongan ini terjadi karena Jepang menganggap para kyai yang memimpin
pesantren merupakan pendidikan masyarakat pedesaan, sehingga dapat dijadikan
alat propaganda yang efektif. Sebagai imbalannya para pemimpin Islam diberi
kemudahan dalam urusan keagamaan. Kecondongan Jepang yang seperti itu tidak
diabaikan oleh NU.
Alasannya bukan karena mau dijadikan sebagai propagandis
melainkan untuk memanfaatkan kesempatan untuk mensosialisasikan keinginan untuk
merdeka. Ketika Jepang membentuk kantor urusan agama (shumubu) yang membentuk
jaringan langsung para kyai pedesaan dan memberi pelatihan terhadap para kyai
dengan mengajarkan sejarah, kewarganegaraan, olah raga senam dan bahasa Jepang,
bukan malah membawa kyai tunduk pada Jepang tetapi sebaliknya, terjadi
politisasi di kalangan kyai.
Siasat yang dibuat NU tersebut tercium oleh Jepang. K.H. Hasyim
Asyari ditangkap dengan alasan yang tidak jelas. Terjadi kegoncangan di tubuh
organisasi NU. Kegoncangan bertambah hebat ketika K.H. Mahfudz Shiddiq ikut
ditangkap dengan tuduhan melakukan gerakan anti Jepang. Penangkapan itu terus
terjadi pada ulama-ulama lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan tuduhan yang
sama yakni gerakan anti Jepang.
K.H. Wahab Hasbullah mengeliminir kegoncangan yang terjadi dalam
NU dengan melakukan lobi ke beberapa pejabat Jepang, seperti Saiko Siki Kan
(Panglima tertingi bala tentara Jepang di Jakarta), Gunseikan (Kepala
Pemerintahan militer Jepang di Jakarta) dan Shuutyokan (Residen Jepang di
Surabaya). Usaha keras K.H. Wahab untuk membebaskan K.H. Hasyim, K.H. Mahfudz
Shiddiq dan beberapa kiai lainnya membuahkan hasil dibebaskannya kiai-kiai itu.
Usaha untuk pembebasan ini memakan waktu sampai enam bulan.
Untuk memperkuat kekuatan militernya, Jepang membentuk kekuatan
sukarela Indonesia yakni Peta yang diikuti banyak orang Indonesia dari berbagai
kalangan tak terkecuali umat Islam dan para kiai. Kenapa orang Indonesia mau
menjadi Peta, padahal mereka tahu pembentukan Peta dimaksudkan untuk membantu
tentara Jepang menghadapi Sekutu yang akan datang ke Jawa? Masuknya banyak
orang Indonesia ke Peta lebih karena untuk mengetahui seluk-beluk kemiliteran
dan mengangankan mendapat peranan politik yang lebih besar di masa yang akan
datang, bukan karena semata ingin membantu Jepang.
Selain itu, pemerintah Jepang akan membubarkan organisasi
sosial-politik-keagamaan yang tidak mau diajak bekerjasama, sebaliknya yang
masih mau diajak kerjasama akan dikooptasi. MIAI dibubarkan oleh Jepang pada
tahun 1943 dan diganti dengan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yang
menyatakan siap membantu kepentingan Jepang. Hanya NU dan Muhammadiyah yang
diperbolehkan secara sah oleh Jepang untuk menjadi anggota Masyumi.
Pada tahun 1944, NU pertama kalinya masuk ke dalam struktur
pemerintahan dengan diangkatnya K.H. Hasyim Asyari sebagai Ketua Shumubu
(Kantor Urusan Agama). Pada tahun itu juga K.H. Wahid Hasyim berhasil melobi
Jepang untuk memberikan pelatihan militer khusus kepada para santri dan
mengizinkan mereka membentuk barisan pertahanan rakyat tersendiri yakni
Hizbullah dan Sabillilah. Sejak saat itu ormas Islam memiliki pasukan
tersendiri. Kaum nasionalis yang netral agama menguasai tentara nasional (Peta)
yang dibentuk Jepang.
Baik Peta, Hisbullah ataupun Sabilillah yang diharapkan Jepang
bisa membantu Perang Asia Timur Raya, ternyata yang terjadi malah kebalikan,
kemampuan ketika komponen ini dipergunakan untuk memukul Jepang. Pada tanggal 7
September 1944, Perdana Menteri Jepang Kuaki Kaiso menjanjikan kemerdekaan
kepada Indonesia. Janji itu dilontarkan karena di beberapa medan pertempuran,
Jepang mengalami kekalahan terhadap Sekutu. Janji itu kemudian direspons secara
positif oleh Pimpinan Kongres Umat Islam se-Dunia, Syekh Muhammad Amin
Al-Husaini dari Palestina mengirimkan surat kepada pemerintahan Jepang melalui
Duta Besar berkuasa penuh pemerintah Jepang untuk Jerman. Surat itu juga
ditembuskan kepada K.H. Hasyim Asy’ari (Rais Am Masyumi).
Dengan cepat K.H. Hasyim menyelenggarakan rapat khusus Masyumi
pada tanggal 12 Oktober 1944, yang menghasilkan resolusi ditujukan kepada
pemerintah Jepang.
Resolusi tersebut berisi; pertama, mempersiapkan umat Islam
Indonesia agar mampu dan siap menerima kemerdekaan Indonesia dan agama Islam.
Kedua, mengaktifkan kekuatan umat Islam Indonesia untuk memastikan
terlaksananya kemenangan final dan mengatasi setiap rintangan dan serangan
musuh yang mungkin berusaha menghalangi kemajuan kemerdekaan Indonesia dan
agama Islam. Ketiga, bertempur dengan sekuat tenaga bersama Jepang Raya di
jalan Allah untuk mengalahkan musuh. Keempat, menyebarkan resolusi ini kepada
seluruh tentara Jepang dan kepada segenap bangsa Indonesia. (Choirul Anam,
1999: 126). Berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh Jepang
dimanfaatkan umat Islam untuk menyadarkan masyarakat akan hak-hak politiknya di
masa depan.
Jauh hari sebelum persiapan kemerdekaan dilakukan, NU pada
Muktamarnya ke-15 yang diselenggarakan bulan Juni 1942 (muktamar terakhir masa
kolonial Belanda) diadakan rapat tertutup yang dihadiri oleh 11 orang ulama
yang dipimpin oleh K.H. Mahfudz Shiddiq untuk membicarakan calon yang pantas
untuk dijadikan presiden pertama Indonesia. Sebelas tokoh NU menentukan pilihan
dua nama yang disebut, yakni Soekarno dan Mohammad Hatta. Para ulama memilih
Soekarno banding Hatta dengan perbandingan suara 10:1.
Pembicaraan mengenai calon pemimpin pertama Indonesia itu
dilakukan pada saat Indonesia belum bisa memastikan kapan akan merdeka. NU
melakukan pembicaraan dini mengenai pemimpin bangsa Indonesia dikarenakan NU
menganggap pemimpin itu sangat penting. Ada ajaran (Islam) yang menyebutkan
bahwa pemimpin yang lalim masih lebih baik ketimbang tidak ada pemimpin.
Untuk mematangkan persiapan Indonesia menyambut kemerdekaannya,
pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang anggotanya berjumlah 62 orang diketuai oleh
Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Dalam badan itu juga tercantum
nama K.H. Wahid Hasyim sebagai anggota. BPUPKI selain menyusun Undang-Undang
Dasar (UUD) juga muncul pembicaraan mengenai bentuk negara. Polarisasi pendapat
di dalam BPUPKI mengenai bentuk negara; satu pihak menginginkan Indonesia
menjadi negara Islam, pihak lainnya menginginkan Indonesia menjadi negara
kesatuan nasional yang memisahkan negara dan agama. Di BPUPKI inilah Soekarno
meletakkan dasar-dasar bakal negara Indonesia.
Sebagian umat Islam menginginkan dibentuknya Negara Islam
sehingga memungkinkan dilaksanakannya syariat Islam secara penuh. Menurut
Soekarno ada dua pilihan tentang bentuk negara Indonesia yakni persatuan
staat-agama tetapi sonder (tanpa) demokrasi atau demokrasi tetapi staat
dipisahkan dari agama.
Soekarno condong memilih pilihan yang kedua. Menurutnya, negara
demokrasi dengan memisahkan agama dari negara tidak mengabaikan (nilai-nilai)
agama. (Nilai-nilai) agama bisa dimasukkan ke dalam hukum yang berlaku dengan
usaha mengontrol parlemen, sehingga undang-undang yang dihasilkan parlemen
sesuai dengan Islam. Pemikiran Soekarno ini substansialistik yang menginginkan
dilaksanakannya ajaran Islam, tetapi tidak setuju terhadap formalisasi ajaran
Islam.
Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan agar
negara Indonesia didasarkan pada Pancasila atau lima dasar, yakni; 1)
kebangsaan; 2) Internasionalisme, perikemanusiaan; 3) Permusyawaratan,
perwakilan, mufakat; 4) Kesejahteraan; 5) Ketuhanan.
Polarisasi di BPUPKI tidak berhenti begitu saja. Perdebatan
sengit tentang sila Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan
syariat agama Islam bagi pemeluk-pemeluknya yang diajukan dalam Piagam Jakarta.
Tujuh kata terakhir mendapat tentangan keras dari kelompok
nasionalis-sekuler-kristen. Perdebatan ini menurun ketika para pemimpin
nasionalis-muslim seperti Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Bagus
Hadikusumo dalam pertemuannya dengan Hatta menjelang sidang PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945, sepakat untuk
mencabut tujuh kalimat dalam Piagam Jakarta yang menjadi titik sengketa dengan
kelompok nasionalis-sekuler-kristen.
Piagam Jakarta adalah hasil rumusan dari tim sembilan anggota
PPKI (di dalamnya KH. Wahid Hasyim) yang bertugas merumuskan tentang dasar
negara. Sikap ketiga pemimpin nasionalais-muslim tersebut merupakan kelanjutan
dari diskusi antara KH. Wahid Hasyim, KH. Masykur (NU) dan Kahar Muzakir (PII)
dengan Soekarno pada akhir Mei 1945.
Pasca Proklamasi
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata perjuangan
masih terus berlanjut. Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara diliputi
ketegangan setelah kekalahan Jepang dari Sekutu. Sekutu yang datang ke
Indonesia untuk melakukan pelucutan senjata terhadap Jepang dilihat sebagai
musuh yang akan mengembalikan Indonesia ke tangan Belanda kembali. Terbukti
tentara Sekutu diboncengi oleh tentara Belanda (NICA). Selama periode
1945-1949, Tentara Nasional dan laskar-laskar rakyat melakukan perlawanan
sengit terhadap Sekutu dan Belanda.
Para kiai dan pengikutnya dalam jumlah yang sangat besar sejak
awal terlibat aktif dalam perang kemerdekaan. Banyak dari mereka yang tergabung
dalam barisan Hizbullah yakni kelompk semi-reguler yang dilatih kemiliteran
oleh tentara Jepang. Komandan Hizbullah adalah Zainul Arifin tokoh NU dari
Sumatera Utara. Pada saat yang sama laskar-laskar yang terdiri dari kiai desa
bersama dengan pengikutnya muncul dengan nama Sabilillah yang dikomandani KH.
Masykur, tokoh NU yang kelak menjadi politisi terkenal dan pernah menjabat
sebagai Menteri Agama berkali-kali. Pada permulaan tahun 1944 setelah empat
bulan Hizbullah terbentuk, seluruh Jawa-Madura dan beberapa daerah di Kalimantan
dan Sumatera juga sudah terbentuk. Sabilillah adalah laskar pendamping
Hisbullah yang terdiri dari kelompok rakyat non reguler.
Tentara Inggris mendarat pada bulan September 1945 yang
menduduki Jakarta atas nama Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Pada pertengahan bulan Oktober tentara Jepang merebut kembali beberapa kota di
Jawa (Semarang dan Bandung) yang telah jatuh ke tangan Indonesia dan
menyerahkan kepada Inggris. Pemerintah Republik Indonesia yang telah
diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 menahan diri untuk tidak melakukan
perlawanan dan mengharapkan penyelesaian secara diplomatik. Pemerintah
tampaknya menerima saja ketika bendera Belanda dikibarkan di Jakarta. Kondisi
dan kenyataan ini membuat para pempimpin Indonesia sangat marah, termasuk para
ulama NU.
NU kemudian ikut terlibat aktif dalam perjuangan ini dengan
fatwa yang sangat terkenal “Resolusi Jihad”. Pada tanggal 21-22 Oktober
wakil-wakil cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya dan
menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad. Resolusi jihad ini meminta
pemerintahan RI mendeklarasikan perang suci dengan Resolusi tentang jihad
Fisabilillah.
Isi resolusi Jihad itu adalah,”berperang menolak dan melawan
pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (jang harus dikerdjakan oleh tiap-tiap orang
Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata atau tidak (bagi jang
berada dalam djarak lingkaran 94 Km dari tempat masoek dan kedodoekan
moesoeh.Bagi orang-orang jadi berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban
itu djadi fardloe kifayah (jang tjoekoep, kalau dikerdjakan sebagian
sadja).Apabila kekoetan dalam no 1 beloem dapat mengalahkan moesoeh, maka
orang-orang jang berada diloear djarak lingkaran 94 Km wajib berperang djoega
membantoe No 1, sehingga moesoeh kalah. Kaki tangan moesoeh adalah pemedjah
teqat dan kehendak ra’jat, dan haroes dibinasakan, menoeroet hoekoem Islam
sabda Chadist, riwajat Moeslim.”
Resoloesi ini disampaikan kepada: P.J.M Presiden Repoeblik
Indonesia dengan perantaraan Delegasi Moe’tamar; Panglima Tertinggi T.R.I.;
M.T. Hizboellah; M.T. Sabilillah dan Ra’jat Oemoem
Resolusi Jihad sangat berpengaruh besar terhadap umat Islam,
khususnya NU. Banyak santri dan pemuda NU ataupun rakyat umum yang kemudian
bergabung ke pasukan-pasukan non reguler seperti Hizbullah dan Sabillilah. Pada
tanggal 10 Nopember, dua minggu setelah Surabaya kedatangan Inggris (diboncengi
Belanda) pecah perang, yang dikenal sebagai perang 10 Nopember 1945.
Banyak santri dan kaum muda NU terlibat aktif dalam perang
tersebut. Banyak pejuang-pejuang NU ini ‘memakai jimat’ yang diberikan
kiai-kiai mereka di pesantren atau di desanya. Bung Tomo yang menggerakkan
massa melalui pidato radio, mungkin tidak pernah menjadi santri, tetapi
diketahui meminta nasehat kepada K.H. Hasyim Asy’ari. Perang juga terjadi
dibeberapa daerah seperti di Ambarawa dan Semarang.
Dengan Resolusi Jihad dan kritiknya terhadap pemerintahan RI
yang dianggap pasif menghadapi serangan kaum agresor penjajah, NU telah
menampilkan dirinya sebagai kelompok yang cinta tanah air dengan membangun
kekuatan radikal melawan musuh dengan perang. Sikap ini muncul berkali-kali
dengan terus mengkritik pemerintah yang menandatangani “Perjanjian Linggarjati
dan Renville” dengan Belanda. Perubahan sikap NU yang berpegang pada tradisi
Sunni, yang kadang bisa moderat dan kadang bisa radikal dipicu oleh sebuah
kaidah fikih yang menjadi dasar pegangan keagamaan mereka.
Dalam konteks ini penguasa sah adalah pemimpin-pemimpin RI,
walaupun dalam sejarahnya NU juga mengakui pemerintah Hindia Belanda sebagai
pemerintah de facto yang sah yang wajib ditaati (walaupun bukan muslim) selama
masih memperbolehkan umat Islam menjalankan agamanya. Jepang telah mengakhiri
pemerintahan Hindia Belanda, dan ketika Belanda ingin kembali, sebuah
pemerintahan pribumi sudah menggantikannya.
Dari sudut pandang ini, Belanda dan sekutunya tidak lain adalah
musuh kafir yang harus dilawan. Perang suci menjadi kewajiban agama. Muktamar
NU yang pertama setelah perang adalah pada bulan Maret 1946, dan NU kembali
mengeluarkan resolusi yang kali ini dikhususkan kepada mereka yang diwajibkan
agama untuk ikut serta dalam memperjuangkan mempertahankan Negara Kesatuan
Indonesia.
*) Oleh Aji Setiawan, Mantan Sekretaris PMII
Komisariat KH Wachid Hasyim UII Yogyakarta. Penulis tinggal di Purbalingga Jawa
Tengah.
Sumber
: Ansor Jatim






